Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar IMB, Dua Lantai Hotel di Kembangan Dibongkar

Kompas.com - 02/05/2019, 17:34 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membongkar hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/4/2019).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan hotel yang sedang dibangun tersebut melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang direkomendasikan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan, Jakarta Barat.

"Total izinnya 8 lantai, cuma nambah jadi 10 lantai," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi wartawan, Kamis sore.

Baca juga: Rumah Ambruk di Johar Baru Disebut Tak Kantongi IMB

Adapun pembongkaran yang dilakukan dengan membuat bolong dua lantai dan dua dinding yang melanggar pada bangunan tersebut.

Tamo mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihak Sudin Citata Jakbar menyampaikan peringatan berupa surat peringatan dan stiker penyegelan.

Namun, pihak pengelola hotel tak kunjung membongkar dua lantai tersebut.

Sebanyak 50 orang pekerja dikerahkan untuk melakukan pembongkoran hari ini. Selain itu, 50 anggota tim gabungan dari satpol PP, TNI, Polri turut mengamankan lokasi.

Pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas. Oleh karena itu, pembongkaran akan berlangsung selama dua hari hingga besok.

Baca juga: PM Australia Kesal atas Terbitnya IMB Bekas Lokasi Bom di Bali

Hotel tersebut bukanlah bangunan pertama yang dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

"Ini (sudah) 16 bangunan (ditertibkan). Rata-rata ruko-ruko dan kos-kosan," ujar Tamo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com