Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Pacarnya karena Tolak Berhubungan Badan

Kompas.com - 18/10/2019, 23:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Cikupa, Tangerang, Banteng, menangkap MA (19), tersangka pelaku yang menganiaya kekasihnya, WN (17), karena sang kekasih menolak untuk berhubungan badan. Tersangka ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito mengatakan kekerasan itu terjadi pada tanggal 15 September 2019 lalu.

Awalnya MA mengajak korban ke tanah kosong di Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Di lokasi tersebut MA meminta untuk berhubungan badan dengan korban. Namun korban menolak. Karena menolak, korban langsung mendapat kekerasan hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Baca juga: Tolak Berhubungan Badan, Wanita di Cikupa Dianiaya Pacarnya

"Tersangka memukul korban sebanyak tiga kali ke arah kepala korban. Korban mengalami luka di pelipis, atas alis dan samping mata kiri," kata Ngapip saat dihubungi, Jumat.

Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cikupa. Berdasarkan laporan tersebut, Ngapip dan anggotanya melakukan penyelidikan.

Polisi sempat mendatangi kontrakan dan tempat kerja tersangka. Namun saat itu tersangka sudah meninggalkan kontrakan dan berhenti bekerja.

"Tapi saat proses penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada Matraman, Jakarta Timur dan langsung kami amankan untuk pemeriksaan mendalam," ujar Ngapip.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebongkah batu dan kaos korban yang ada bekas darah.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dan atau 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com