Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Grup WhatsApp Peluru Katapel Dicuci Otak soal Komunisme dan TKA China

Kompas.com - 21/10/2019, 20:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, percakapan dalam grup WhatsApp kelompok 'peluru katapel' berisi berita hoaks tentang pemerintah Indonesia di antaranya isu komunisme.

Salah satu tujuan penyebaran berita hoaks itu adalah merencanakan aksi penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Polisi telah menangkap enam tersangka dalam terkait perencanaan bom menggunakan 'peluru katapel' tersebut, masing-masing berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Baca juga: Polisi Ungkap Rencana Peledakan dengan Peluru Katapel Saat Pelantikan Jokowi-Maruf

Keenam tersangka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama F tersebut. Sementara itu, grup WhatsApp itu dibentuk oleh tersangka SH.

"Di dalam WhatsApp grup, ada beberapa (anggota grup) yang memengaruhi suatu kegiatan yang belum diyakini benar. (Anggota grup) di-brain wash (cuci otak) bahwa komunisme sedang berkembang di Indonesia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Argo menjelaskan, salah satu berita hoaks yang pernah disebar di grup tersebut adalah paham komunisme yang memengaruhi ideologi Pancasila dan isu China menguasai pemerintahan di Indonesia.

"Tersangka FAB bergabung dalam grup dan meyakini komunis semakin berkembang, indikatornya ada polisi China yang diperbantukan untuk mengamankan unjuk rasa dan disenjatai lengkap. Padahal tidak ada," ujar Argo.

"Ada juga isu TKA China yang masuk ke Indonesia. Anggapannya orang China menguasai pemerintahan," lanjutnya.

Baca juga: Kelompok Peluru Katapel Juga Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden dengan Melepas Monyet

Dalam berkomunikasi melalui WhatsApp, kata Argo, anggota grup menggunakan sebuah sandi khusus yang biasa disebut sandi mirror.

Sandi mirror artinya mengganti huruf dalam keyboard ponsel yang seolah-olah hasil proyeksi dalam cermin. Contohnya mengganti huruf A menjadi huruf L dan mengganti huruf Q dan P.

Penggunaan sandi dalam berkomunikasi untuk mencegah orang lain memahami isi percakapan dalam grup itu.

Diketahui, Eggi Sudjana juga tergabung dalam grup WhatsApp itu. Eggi telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Grup Peluru Katapel Komunikasi melalui WhatsApp dengan Menggunakan Sandi Khusus

Selain meledakkan bom 'peluru katapel', kelompok itu juga merencanakan aksi melepas monyet di depan DPR RI dan Istana Negara untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Kelompok tersebut masih berkaitan dengan aksi penggagalan pelantikan yang direncanakan oleh dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Adapun, Abdul Basith juga terlibat dalam peledakan menggunakan bom molotov saat kerusuhan di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, 24 September 2019 serta rencana peledakan bom rakitan saat aksi unjuk rasa Mujahid 212 pada 28 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com