Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 21 Kecelakaan Melibatkan Truk Terjadi di Tangsel

Kompas.com - 23/10/2019, 15:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tengah gencar melakukan pengawasan terhadap jam operasional truk, khususnya pada siang hari.

Ini dilakukan setelah angka kecelakaan yang melibatkan truk dengan pengguna jalan lain meningkat.

Berdasarkan data yang dimiliki Satlantas Polres Tangerang Selatan, tercatat sudah 21 kejadian kecelakaan yang melibatkan truk sejak Januari hingga Oktober 2019 ini.

"Berdasarkan data dari Januari 2019 sudah ada 21 kejadian yang melibatkan truk. Termasuk Kota Kabupaten Tangerang yang wilayah hukumnya masuk di Tangsel," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin, Rabu (23/10/2019).

Menurut Lalu, dari 21 kasus kecelakaan yang melibatkan truk, sembilan di antaranya menelan korban jiwa. Sementara untuk sisanya mengalami luka-luka baik ringan maupun berat.

Baca juga: Cerita Kadishub Tangsel Pernah Diintimidasi Saat Hentikan Truk Tanah di Bintaro

"Tapi sembilan yang meninggal dunia ini bukan saja pengendara yang lain, tapi termasuk sopir truk," kata Lalu.

Sebelumnya, truk bermuatan tanah yang dikendarai Madrais (39) terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Graha Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (14/10/2019).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor bernama Niswatul Umma (18), mahasiswa UIN tewas terlindas.

Sopir truk sempat melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian.

Baca juga: Mahasiswi UIN Jakarta Tewas Ditabrak Truk, Pemkot Tangsel Disomasi

Adapun korban ketika itu tidak dikenali karena tidak membawa identitas apapun. Belakangan diketahui korban adalah Niswatul Umma, mahasiswi UIN Jakarta.

Terkait kejadian tersebut Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Dalam somasi, pihak mahasiswa meminta Pemkot mengkaji Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang jam operasional truk bertonase besar. Mereka ingin penerapan aturan tersebut diperluas wilayahnya.

Karena selama ini truk besar yang dapat melintas setelah pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB hanya berlaku pada wilayah Pahlawan Seribu, Serpong.

Surat somasi tersebut pun langsung direspons Pemkot Tangsel yang berencana akan merevisi perwal.

Namun, untuk perubahannya mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Kepolisian yang digelar Pemkot Tangsel, pada Rabu (23/10/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com