JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta pada Kamis (24/10/2019) pagi, masuk dalam kategori tidak sehat, berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.
Pukul 08.08 WIB, kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 156 dengan konsentrasi parameter PM2.5 65,4 ug/m3.
Dengan status tersebut, DKI Jakarta menempati peringkat ke-9 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Jakarta di bawah Kota Kyiv di Ukraina di peringkat ke-8, Kota Dubai di UEA peringkat ke-7, Kota Dhaka di Bangladesh peringkat ke-6, Kota Kabul di Afghanistan peringkat ke-5, Kota Beijing di Cina peringkat ke-4, Kota Shenyang di Cina peringkat ke-3, Kota Lahore di Pakistan peringkat ke-2, dan Kota New Delhi di India peringkat ke-1.
Baca juga: Polusi Udara Juga Sebabkan Kebotakan, Kok Bisa?
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI (air quality index).
Kendati demikian, kualitas udara di Jakarta pagi ini masih lebih baik daripada Depok US AQI 170 dan Bekasi US AQI 158 yang juga masuk kategori tidak sehat untuk semua kalangan.
Warga Jakarta, Bekasi, dan Depok direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan. Warga yang beraktivitas di luar ruang diimbau untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.