JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan pengedar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/10/2019).
Polisi menangkap empat orang tersangka pengedar, yakni YG (20), ANJ (25), AM (29) dan AJ (32). Polisi juga menyita setengah kilogram sabu-sabu, 1.900 butir H5.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di wilayah Cengkareng.
Kanit 2 Satnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Maulana Mukarom bersama timnya awalnya menangkap YG.
Baca juga: Berjuluk El Chapo Asia, Pria Ini Disebut Kelola Jaringan Narkoba Bernilai Rp 250 Triliun
Usai menangkap YG, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan ANJ yang diketahui sebagai penyuplai.
Saat mengamankan ANJ, polisi mengamankan pula dua pelaku lainnya, AM dan AJ.
"Dari penangkapan ke empat pelaku ini merupakan jaringan terorganisir sekitar kawasan perkampungan Komplek Ambon dan ditenggarai merupakan sindikat internasional" kata Kombes Hengki, Rabu.
"Total keseluruhan barang bukti yang disita antaranya 7 bungkus plastik klip sabu-sabu seberat 442 gram, 190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1.900 butir, satu buah timbangan elektrik, dan 5 unit handpone," kata Erick.
Dia menambahkan, para tersangka dikendalikan oleh warga negara Malaysia.
Sampai saat ini Erick beserta jajaranya masih terus mendalami kasus itu untuk membongkar jaringan mereka.
“Dalam waktu dekat saya yakin bisa menangkap jaringan di atasnya dengan barang bukti yang lebih banyak,” kata Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.