Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Dinolkan dan Pakai Dana Operasional Anies

Kompas.com - 30/10/2019, 21:53 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dicoret.

Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memerlukan TGUPP, kata Gembong, gaji mereka sebaiknya menggunakan dana operasional Anies sebagai gubernur.

"Kalau diperkenankan, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan," ujar Gembong dalam rapat pembahasan KUA-PPAS di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Kepala Dinas Takut Banget Sama TGUPP

Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyampaikan hal serupa. Dia menyatakan anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.

"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP. Kenapa sih tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim menyatakan, anggaran TGUPP membebani APBD DKI Jakarta. Dia pun mempertanyakan kinerja para anggota TGUPP.

"Tolong penjelasan apa fungsi TGUPP itu sehingga menjadi beban APBD DKI Jakarta," ucap Lukman.

Baca juga: Disebut Tak Optimal, Apa Tugas TGUPP DKI?

Sementara itu, anggota TGUPP dari Fraksi Gerindra Purwanto menyatakan setuju anggaran TGUPP dialokasikan dalam pos anggaran Bappeda. Namun, dia mengkritisi tugas pokok dan fungsi (TGUPP) yang dinilainya tertutup.

"Saya secara terbuka menyetujui memang dengan adanya TGUPP, hanya saja tupoksinya yang tidak terbuka pada masyarakat," tutur Purwanto.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).

Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini. Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Anies.

"Terkait dengan penganggaran, dalam peraturan gubernur, ini ditumpangkan di Bappeda sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.

Komisi A belum menyetujui anggaran Rp 19,8 miliar yang diusulkan Bappeda. Ketua Komisi A Mujiyono meminta Bappeda mengkomunikasikan anggaran itu terlebih dahulu kepada Anies.

"Silakan nanti disampaikan kepada Pak Gubernur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com