Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Kompas.com - 30/10/2019, 21:57 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com – Selama 2 kepemimpinan Anies Baswedan di DKI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terus mempermudah dan memperluas akses pendidikan bagi semua warga, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Untuk mewujudkan itu, Pemprov DKI meluncurkan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk anak usia sekolah dasar hingga menengah atas. Bantuan pendidikan ini telah memperoleh sejumlah penyempurnaan.

Melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus jangkauan bantuan dana bukan diperoleh pelajar, tetapi juga anak-anak putus sekolah yang akan mengambil keterampilan atau paket A, B dan C. Usia penerima KJP Plus diperluas dari usia 7-18 tahun menjadi 6-21 tahun.

Kartu itu, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, gratis menaiki Transjakarta, gratis untuk masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan museum), hingga dapat digunakan untuk membeli pangan murah.

Baca juga: 2 Tahun Pemerintahan, Anies Klaim Ada 1,1 Juta Warga Terima KJP Plus hingga Kartu Pekerja

Pemprov DKI Jakarta memberikan pula KJP Plus kepada anak pengemudi Jak Lingko dan penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). KJP Plus didistribusikan melalui Bank DKI ke delapan Pulau di Kepulauan Seribu pada Maret 2019.

Dalam keterangan persnya, Pemprov DKI menyatakan pada 2019, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 3,975 triliun untuk KJP Plus.

Pada tahap 1 tahun 2019, penerima KJP Plus sebanyak 860.397 siswa, terdiri atas 828.785 penerima lama dan 31.612 peserta baru. Angka ini bertambah jika dibandingkan jumlah penerima KJP Plus tahap 1 pada 2018, yakni 805.015 siswa.

Dana bantuan yang diberikan pun lebih besar. Pelajar Sekolah Dasar (SD) yang semula mendapat Rp 210.000 per bulan menjadi Rp 250.000 per bulan. Siswa SMP yang semula memperoleh Rp 260.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.

Sementara itu, pelajar SMA yang semula mendapat Rp 375.000, kini menjadi Rp 420.000 per bulan. Kenaikan juga diberikan untuk siswa SMK dari Rp 390.000menjadi Rp 450.000 per bulan, dengan dana tarikan tunai Rp 100.000 per bulan untuk semua jenjang pendidikan.

Pantang putus sekolah

Bantuan biaya pendidikan tidak hanya diberikan melalui sekolah formal, tetapi juga bagi mereka yang menempuh Kejar Paket di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Nilainya ditingkatkan dari Rp 210.000 menjadi Rp 300.000 per bulan dengan dana tarikan tunai Rp 150.000 per bulan. Begitu pula bantuan untuk Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) yang ditingkatkan menjadi Rp 1.800.000 per semester dengan dana tarikan tunai Rp 150.000 per bulan.

Baca juga: Pemegang KJP Plus Bakal Dapat Subsidi Nonton di Bioskop Rakyat Teluk Gong

Pencairan dana dibagi menjadi dua, yakni dana rutin dan dana berkala. Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester.

Siswa dapat memanfaatkan dana tunai untuk ongkos ke sekolah dan uang saku. Sementara itu, dana non tunai dapat dimanfaatkan untuk memenuhi perlengkapan sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta.

Program ini memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan Pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com