JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan upah minimum pekerja (UMP) pada Jumat (1/11/2019) ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 adalah sebesar Rp 4.276.349.
Besaran upah tersebut di bawah permintaan serikat pekerja sebelumnya yang meminta UMP sebesar Rp 4,6 juta.
Meski tak mengabulkan permintaan itu, Pemprov DKI Jakarta berencana meluncurkan Kartu Pekerja untuk buruh.
Baca juga: UMP DKI Jakarta Sebesar Rp 4.267.349 Tahun 2020
“Kartu Pekerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak buruh. Ini kita bekerja sama dengan buruh untuk menjangkau lebih banyak (penggunaan kartu pekerja),” ujar Anies di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).
Dengan memiliki Kartu Pekerja ini, buruh bisa menggunakan transjakarta gratis, menerima pangan bersubsidi, menjadi pelanggan JakGrosir, dan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak mereka.
Adapun program Kartu Pekerja telah diluncurkan semenjak akhir 2018. Hingga kini, sudah ada 21.249 kartu pekerja yang didistribusikan kepada para penerimanya dan masih dibuka pendaftarannya.
Baca juga: UMP Jabar 2020 Sebesar Rp 1.810.351
Anies mengatakan bahwa syarat pengajuan Kartu Pekerja adalah memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan UMP dan 10 persen dari UMP.
Lalu, buruh juga harus melampirkan slip gajinya untuk mendapatkan Kartu Pekerja ini.
Tidak hanya Kartu Pekerja, Pemprov juga akan membuka gerai koperasi pekerja dan pengembangan kewirausahaan terpadu.
Dalam program tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berkelaborasi dengan Pemerintah Daerah, dunia usaha dan buruh untuk memajukan perekonomian DKI Jakarta. Salah satunya dengan membuka gerai koperasi pekerja.
Baca juga: Cara Dapat Kartu Pekerja Jakarta dan Manfaatnya
“Kami sudah buka koperasi pekerja itu di Jakarta Timur dan terus dilakukan pengembangan kembali untuk pembukaan Gerai Koperasi Pekerja selanjutnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Kemudian, ada pula program pengembangan kewirausahaan terpadu. Salah satunya dengan program pembinaan dan pengembangan peningkatan kapasitas wirausaha.
“Misalnya ada kegiatan pelatihan, antara lain pelatihan mengemudi SIM A, pelatihan satuan pengamanan, pelatihan salon, dan pelatihan pembuatan kue kering,” katanya.
Tidak hanya itu, program pembinaan dan pengembangan juga didukung oleh penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kewirausahaan.
“Misalnya kita membentuk jejaring, buat pasar bersama serta kerja sama dan kolaborasi kelembagaan,” katanya.
Dengan adanya beberapa program ini, Andri berharap dapat tercipta antara pemerintah dan masyarakat.
“Ke depannya, kami harapkan dapat terus tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program kesejahteraan pekerja atay uruh sehingga bisa bermanfaat dan tepat sasaran sehingga terwujud ‘Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” tutur Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.