Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kabulkan UMP Permintaan Buruh, Pemprov DKI Luncurkan Kartu Pekerja hingga Program Pembinaan

Kompas.com - 01/11/2019, 21:12 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan upah minimum pekerja (UMP) pada Jumat (1/11/2019) ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 adalah sebesar Rp 4.276.349.

Besaran upah tersebut di bawah permintaan serikat pekerja sebelumnya yang meminta UMP sebesar Rp 4,6 juta.

Meski tak mengabulkan permintaan itu, Pemprov DKI Jakarta berencana meluncurkan Kartu Pekerja untuk buruh.

Baca juga: UMP DKI Jakarta Sebesar Rp 4.267.349 Tahun 2020

“Kartu Pekerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak buruh. Ini kita bekerja sama dengan buruh untuk menjangkau lebih banyak (penggunaan kartu pekerja),” ujar Anies di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).

Dengan memiliki Kartu Pekerja ini, buruh bisa menggunakan transjakarta gratis, menerima pangan bersubsidi, menjadi pelanggan JakGrosir, dan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak mereka.

Adapun program Kartu Pekerja telah diluncurkan semenjak akhir 2018. Hingga kini, sudah ada 21.249 kartu pekerja yang didistribusikan kepada para penerimanya dan masih dibuka pendaftarannya.

Baca juga: UMP Jabar 2020 Sebesar Rp 1.810.351

Syarat pengajuan Kartu Pekerja

Anies mengatakan bahwa syarat pengajuan Kartu Pekerja adalah memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan UMP dan 10 persen dari UMP.

Lalu, buruh juga harus melampirkan slip gajinya untuk mendapatkan Kartu Pekerja ini.

Tidak hanya Kartu Pekerja, Pemprov juga akan membuka gerai koperasi pekerja dan pengembangan kewirausahaan terpadu.

Dalam program tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berkelaborasi dengan Pemerintah Daerah, dunia usaha dan buruh untuk memajukan perekonomian DKI Jakarta. Salah satunya dengan membuka gerai koperasi pekerja.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Pekerja Jakarta dan Manfaatnya

“Kami sudah buka koperasi pekerja itu di Jakarta Timur dan terus dilakukan pengembangan kembali untuk pembukaan Gerai Koperasi Pekerja selanjutnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Kemudian, ada pula program pengembangan kewirausahaan terpadu. Salah satunya dengan program pembinaan dan pengembangan peningkatan kapasitas wirausaha.

“Misalnya ada kegiatan pelatihan, antara lain pelatihan mengemudi SIM A, pelatihan satuan pengamanan, pelatihan salon, dan pelatihan pembuatan kue kering,” katanya.

Tidak hanya itu, program pembinaan dan pengembangan juga didukung oleh penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kewirausahaan.

“Misalnya kita membentuk jejaring, buat pasar bersama serta kerja sama dan kolaborasi kelembagaan,” katanya.

Dengan adanya beberapa program ini, Andri berharap dapat tercipta antara pemerintah dan masyarakat.

“Ke depannya, kami harapkan dapat terus tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program kesejahteraan pekerja atay uruh sehingga bisa bermanfaat dan tepat sasaran sehingga terwujud ‘Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” tutur Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com