Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19.000 Buruh di Jakarta Sudah Dapat Kartu Pekerja, Ini Manfaatnya

Kompas.com - 24/10/2019, 06:56 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 19.000 buruh di Jakarta sudah mendapatkan Kartu Pekerja.

Dari angka tersebut, 1.500 kartu di antaranya baru mulai didistribusikan kepada 1.500 buruh, Rabu (23/10/2019) kemarin.

"Kartu Pekerja sudah 17.500 tambah 1.500, sekarang sudah didistribusikan, hari ini (kemarin) kami mendistribusikan yang sudah kami tetapkan lokasi-lokasi pendistribusiannya," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan ada 20.000 buruh yang menerima Kartu Pekerja hingga akhir tahun ini.

Baca juga: Kartu Pekerja untuk Buruh DKI Bisa Difungsikan sebagai Kartu ATM

Kartu Pekerja itu diperuntukan bagi buruh yang memiliki gaji maksimal 10 persen di atas upah minimum provinsi (UMP).

Andri menjelaskan, Kartu Pekerja memiliki banyak manfaat. Salah satunya yakni gratis naik transjakarta.

Pemprov DKI juga menyiapkan subsidi enam produk pangan setiap bulan bagi buruh yang memiliki Kartu Pekerja.

"Ada juga subsidi pangan, mulai dari daging, daging ayam, telur, ikan kembung, sampai susu, itu harganya diperkirakan 60-70 persen lebih murah dari nilai riil di pasaran," kata dia.

Buruh yang memiliki Kartu Pekerja sekaligus menjadi anggota JakGrosir. Dengan kartu itu, buruh bisa belanja bahan-bahan pokok di JakGrosir milik Perumda Pasar Jaya.

Harga bahan pokok di JakGrosir lebih murah dibandingkan dengan harga pasar.

Kemudian, anak-anak buruh penerima Kartu Pekerja juga akan diberi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Baca juga: Dapat Kartu Pekerja, Buruh Jakarta Disebut Tak Perlu Demo Lagi

"Bagi anak pekerja yang SD, kami subsidi KJP sebanyak Rp 250.000, kalau SMP Rp 300.000, SMA Rp 420.000, SMK Rp 450.000 (per bulan)," ucap Andri.

Andri menambahkan, syarat mendapatkan Kartu Pekerja yakni harus ber-KTP DKI Jakarta.

Buruh juga harus memiliki gaji maksimal 10 persen di atas UMP, tanpa dibatasi masa kerja.

"Syaratnya yang pertama ber-KTP DKI, perusahaannya di DKI, mempunyai pendapatan UMP+10 persen," ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menetapkan UMP DKI 2020 dalam waktu dekat. Meski belum final, Anies menuturkan, UMP yang ditetapkan akan mengarah pada keputusan pemerintah, yakni naik 8,51 persen dari UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973.

Jika naik 8,51 persen dari Rp 3,9 juta, maka UMP DKI 2020 akan mencapai sekitar Rp 4,2 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com