JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang dari enam pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Tamansari Jakarta Barat selalu membawa senjata api rakitan setiap menjalankan aksinya.
Mereka yang membawa senjata ditugaskan untuk berjaga-jaga jika gagal saat beraksi.
Kepada polisi para pelaku mengaku mendapatkan pistol rakitan jenis revolver bergagang kayu seharga Rp 5.000.000 dengan cara patungan.
"Didapat dari daerah Lampung seharga Rp 5.000.000 didapat dengan patungan antar pelaku," ucap Kapolsek Tamansari AKBP Ruly di Polsek Tamansari Jakarta Barat, Senin (4/11/2019).
Untungnya, sejauh ini para pelaku belum pernah menggunakan senjata api itu dalam aksinya.
Baca juga: 6 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangerang Ditangkap
"Pistol ini sudah dipersiapkan oleh mereka dan sampai saat ini belum ada korban," ucap Ruly.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tamansari Jakarta Barat menangkap 6 pelaku curanmor yang biasa menjalankan aksinya di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang.
Para pelaku mengincar sepeda motor matic yang biasa terparkir di indekos.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan berserta amunisinya, kunci T, anak kunci letter T, dan magnet.
Kini keenam tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.