Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim Ruang Gerak, Pengerjaan Revitalisasi Trotoar Dianggap Bahayakan Pejalan Kaki

Kompas.com - 05/11/2019, 13:58 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan gencar melakukan penataan atau revitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Salah satunya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Namun, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menilai pengerjaan revitalisasi trotoar itu membahayakan pejalan kaki.

Sebab, tidak ada ruang sementara untuk para pejalan kaki yang melintas saat trotoar direvitalisasi.

Akibatnya, para pejalan kaki harus berjalan di pinggir jalan dan bersinggungan dengan sepeda motor.

“Iya bahaya, padahal selalu diteriakin oleh koordinator koalisi pejalan kaki adalah tidak adanya jalur sementara ketika mereka membangun trotoar. Pejalan kaki itu bertaruh nyawa, kalau sampai ada pejalan kaki yang tertabrak karena pembangunan trotoar, wah itu pidana,” ujar Alfred pada Selasa (5/11/2019).

Dalam pengerjaaan revitalisasi ini, kata Alfred, seharusnya pemerintah memprioritaskan pejalan kaki karena jalurnya diambil sementara.

“Kalau ada gangguan terhadap fasilitas pejalan kaki, otomatis harus dicarikan fasilitas lain, ya itu akses sementara walaupun tidak terlalu nyaman,” kata dia.

Baca juga: Pejalan Kaki Keluhkan Pemasangan Kabel yang Semrawut di Trotoar Cikini

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 45, disebutkan bahwa trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas.

Pada pasal 131 diatur bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Alfred mengatakan, seharusnya untuk merevitalisasi trotoar, pengerjaaanya harus memenuhi persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Misalnya, trotoar yang bolong-bolong saat pengerjaan revitalisasi diberikan pelindung agar masyarakat bisa melintas tanpa khawatir jatuh ke dalam lubang itu.

Kemudian, membangun ruang jalan sementara di trotoar yang sedang direvitalisasi.

“Kemudian dari awal kami teriakin sampai penyerahan trotoar sudah selesai harusnya dicek sudah sesuai prosedur atau sesuai K3 belum. Kalau belum, ya ditegur keras dong kontraktornya apa saja yang kurang,” ucap Alfred.

Alfred pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta memberi ruang sementara untuk pejalan kaki melintas di trotoar yang sedang direvitalisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com