JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma'arif membantah Rizieq Shihab takut kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Menurut Slamet, kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terhalang persoalan yang bersifat politik di Indonesia sehingga tak bisa kembali ke Indonesia.
"Habib Rizieq Shihab bukan tidak berani pulang, tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia," kata Slamet di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Pada kesempatan yang sama, menantu Rizieq, Hanif Alatas, mengatakan, sang mertua telah berusaha pulang ke Indonesia tiga kali pada 8, 12, dan 19 Juli 2018.
"Visa izin tinggal Habib Rizieq habis tanggal 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli, sudah tiga kali mau keluar Arab Saudi, tapi enggak bisa karena dicekal," ujar Hanif.
Baca juga: Imigrasi Tegaskan Belum Terbitkan Surat Apa Pun Terkait Rizieq Shihab
Hanif mengungkapkan, pencekalan Rizieq pertama terjadi pada 15 Juni 2018 bertepatan dengan penerbitan SP3 kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Pencekalan kedua terjadi pada 7 Desember 2018 setelah pelaksanaan reuni 212.
Sebelumnya, Rizieq menyatakan bahwa ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube. Melalui video itu, Rizieq menyatakan, Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" ke Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Baru Tunjukkan Surat Tangkal karena Jaga Martabat Indonesia
Mahfud MD pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu. Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud.
"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu? Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," ujar Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.