Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Protes Pembatasan Kunjungan Keluarga Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora

Kompas.com - 19/11/2019, 15:00 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora mengirimkan surat terbuka untuk Kapolri Komjen Idham Azis.

Enam orang itu yakni Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.

Dalam surat itu, pihak keluarga menyatakan protesnya atas pembatasan akses pendampingan penasihat hukum dan kunjungan keluarga terhadap enam tahanan di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.

Satyana Kossay, adik kandung dari Charles Kosaay, salah satu tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora mengungkapkan saat proses pemeriksaan tersangka, kuasa hukum tidak boleh mendampingi.

"Hanya boleh melihat pemeriksaan dari luar ruangan, itu pun tidak bisa melihat proses pemeriksaan karena kaca yang sangat gelap,” ujar Satyana dalam press conference di LBH Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Tersangka Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari Jakpus Hari Ini

Kemudian, penasihat hukum juga tidak diberikan akses untuk berdiskusi dengan para tersangka saat pemeriksaan.

Padahal, hal itu merupakan kewajiban dari penasihat hukum untuk mendampingi kliennya.

"Penasihat hukum baru diberikan akses saat proses pertengahan pemeriksaan. Selain itu penasihat hukum yang menjenguk juga dibatasi dua orang atau empat orang. Padahal ada enam tersangka," kata Satyana.

Lalu, penasihat hukum maupun keluarga juga dibatasi untuk membawa alat elektronik saat menjenguk.

Padahal setiap petugas maupun pejabat yang menjenguk enam tersangka diperbolehkan untuk membawa ponsel ke dalam sel tahanan.

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga juga dibatasi waktu untuk menjenguk enam tersangka itu.

Adapun waktu menjenguk untuk tersangka itu dijadwalkan Selasa dan Jumat.

Baca juga: Kuasa Hukum Aktivis Papua Sebut Lambang Bintang Kejora Hanya sebagai Simbol kebudayaan

Namun, hal ini berbeda dengan tersangka-tersangka lainnya yang ditahan di Mako Brimob yang setiap hari boleh dijenguk bahkan di hari libur.

Sementara itu Naliana Gwijangge, adik dari Arina, salah satu tersangka kasus pengibaran Bintang Kejora mengaku resah dan takut kala itu ada selongsong gas nyasar ke keluarga saat hendak berkunjung.

Adapun selongsong gas itu berasal dari aparat yang hendak berlatih tembak di Mako Brimob.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com