TANGERANG, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Maman Nuriman mengatakan hari ini, Rabu (20/11/2019) akan ada 10 ribu buruh yang akan melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Serang Banten.
"Sudah kami sampaikan ke kepolisian Banten, ada 10 ribu dari empat aliansi buruh," ujar dia saat ditemui Kompas.com di depan Kawasan Niaga Terpadu, Batu Ceper, Tangerang, Rabu (20/11/2019).
AB3 yang tergabung dari empat aliansi buruh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Cilegon tersebut menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim menyetujui upah minimum yang direkomendasikan wali kota dan bupati dari hasil musyawarah bersama aliansi buruh.
Baca juga: Buruh Bangunan Kaget Namanya Dipakai Kepemilikan Mobil Rolls Royce Phantom
"Hari ini kami atas nama AB3 akan menyambangi kantor Gubernur Banten di Serang sana untuk meminta Gubernur Banten untuk meng-SK-kan upah minimum kota/kabupaten (UMK) seluruh Provinsi Banten sesuai dengan rekomendasi dari wali kota atau bupati masing-masing dan dari unsur serikat pekerja dan serikat buruh," jelas dia.
Tidak hanya itu, Maman mengatakan, tuntutan lainnya adalah meminta Gubernur Banten untuk mendorong pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Mengingat PP 78 tahun 2015 menetapkan setiap tahunnya (penambahan upah) mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional," jelas dia.
Maman mengatakan, kenaikan inflasi tahun 2020 sudah ditetapkan sebesar 8.51 persen. Besaran tersebut dirasa tidak pas terhadap kebutuhan buruh, khususnya di Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.