Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Hadirkan 13 Titik Lapak Jualan di Sepanjang Trotoar Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 21/11/2019, 19:15 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadirkan 13 titik lapak jualan di sepanjang trotoar Jalan Sudirman-Thamrin.

“Sampai hari ini jumlah yang baru kita tetapkan baru 13 titik, dalam pengertian satu titik bisa satu booth bisa dua booth,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara di Balai Kota, Kamis (21/11/2019).

Ia mengatakan, 13 titik itu rencananya akan diisi produk dagang jenis minuman dan makanan yang siap saji dalam vending machine.

Selain titik lapak jualan makanan dan minuman siap saji, Pemprov DKI juga akan mengkaji para PKL yang dagang di kawasan trotoar.

Baca juga: Kajian Penataan PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin Ditargetkan Rampung Desember 2019

“Kami kaji titik-titik tersebut diisi dengan booth yang paling sederhana tanpa ada kegiatan masak atau sedang kaji dengan vending machine,” ungkap Adi.

Adi melanjutkan, nantinya 13 titik lapak jualan yang dihadirkan akan menambah nilai estetika trotoar yang modern, tidak memakai tenda seperti PKL pada umumnya.

Menurut dia, selama ini trotoar Jalan Sudirman-Thamrin terlihat sepi tanpa kehadiran pedagang. Keberadaan lapak jualan seperti itu bahkan diklaim Adi dibutuhkan para pejalan kaki yang melintas.

“Kami kaji titik-titik itu, kami lihat aktivitas masyarakat, outlet-nya dari MRT, sepanjang jalan apakah fasilitasi kebutuhan masyarakat. Minimal, masyarakat yang melintas bisa mendapat minum,” kata Adi.

Baca juga: PKL Padati Jalur Pedestrian Kota Tua

Adi menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pembangunan trotoar untuk para PKL tersebut.

Di antaranya ada Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Menteri PUPR terkait batas lebar trotoar.

Menurut Adi, desain dari trotoar juga penting. Ia tak ingin masyarakat merasa terganggu dan menggugat desain tersebut. Trotoar mana yang bisa di tempati PKL dan tempat mana yang nantinya hanya diletakkan vending machine.

“Berdasarkan kondisi lapangan, ada garis kuning itu ada yang tepat satu meter didepan gedung, ada yang menghadap dari jalan ke sisi gedung itu sudah berwarna? Nah penempatan itu terus kita kaji.

“Kedua tentu kita harus memperhatikan perda 1 tahun 2014 tentang RBTR. yang kedua adalah peraturan PUPR nomor 3 tahun 2013,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kajian penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Sudirman-Thamrin rampung pada akhir Desember 2019 ini.

“Kajian ini kami harapkan Desember ini bisa selesai. Kami kaji bukan bentuk fisik tapi titik-titik tersebut seperti apa, kita harus bisa kerja samakan,” ujar Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com