TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 Kota Tangerang Selatan belum dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (25/11/2019).
Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid mengatakan, penudaan pengesahan RAPBD 2020 tersebut dilakukan karena ada penyempurnaan laporan anggaran yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Tangsel.
"Secara prinsip ada beberapa yang harus disempurnakan dari sisi laporan karena ini menyangkut kesempurnaan," ujar Rosyid di Gedung DPRD Tangsel.
Baca juga: DPRD DKI Baru Bisa Serahkan RAPBD pada 15 Desember 2019
Penundaan untuk yang kedua kalinya ini terjadi karena belum semua fraksi menyetujui, tak terkecuali Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Pandangan dari Fraksi Gerindra dan PAN, berkaitan dengan misalkan fraksi-fraksi, pandangan Pansus (panitia khusus). Itu kan biasa, dinamika," katanya.
Setelah penundaan pada 21 dan 25 November 2019, pengesahan RAPBD 2020 Tangerang Selatan akan diagendakan ulang dalam tiga hari mendatang.
Pengesahan RAPBD 2020 diharapkan dapat rampung sebelum tanggal 30 November 2019, yang telah diatur dalam undang-undang.
"Kami berharap pengesahan itu betulan menghasilkan laporan yang sempurna," ucap Rosyid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.