JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengatakan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 berpotensi defisit Rp 10,7 triliun.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyebutkan, prediksi itu dibuat setelah pihaknya mengikuti rapat badan anggaran (Banggar) tanggal 23 Oktober 2019. Saat itu Pemprov DKI mengurangi proyeksi pendapatan di rancangan KUA PPAS 2020 sebesar Rp 6,5 triliun, dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.
Di dalamnya terdapat target pajak sebesar Rp 49,5 triliun.
Baca juga: Mendagri Tak Mau Intervensi Polemik RAPBD DKI 2020
Ia mengatakan, jika melihat target pajak tahun 2019 sebesar Rp 44,54 triliun, realisasinya diperkirakan hanya Rp 40,2 triliun atau defisit Rp 4,43 triliun.
"Dari situ, Fraksi PSI menilai target pajak tahun 2020 sebesar Rp 49,5 triliun itu over estimate," kata Idris di ruang Fraksi PSI, lantai 4, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Idris menjelaskan, pihak internal PSI telah melakukan perhitungan realisasi pendapatan pajak dengan melihat tren realisasi pajak dari tahun ke tahun.
Realisasi pajak tahun 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp 43,7 triliun.
"Jika prediksi kami ini benar, maka tahun 2020 akan ada defisit pendapatan pajak sebesar Rp 5,8 triliun," ujar dia.
Selanjutnya, potensi defisit juga akan terjadi pada anggaran belanja karena dari Rp 94,3 triliun menjadi Rp 89,4 triliun atau defisit Rp 4,9 triliun.
Jika dikalkulasikan, potensi defisit menjadi Rp 10,7 triliun pada 2020, yaitu penjumlahan dari Rp 5,8 triliun dengan Rp 4,9 triliun.
Tak hanya itu, Idris juga menyoroti pos belanja anggaran tahun 2020 yang masih jauh melebihi proyeksi pendapatan.
Nilai proyeksi belanja APBD DKI 2020 setelah pembahasan rancangan KUA-PPAS di komisi-komisi DPRD mencapai Rp 93,9 triliun.
Padahal, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS DKI 2020 pada 23 Oktober lalu, Pemprov DKI mengoreksi nilai rancangan KUA-PPAS dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.
"Setelah dibahas di DPRD selama kurang lebih 2 minggu, ternyata anggaran belanja masih pada posisi Rp 94,3 trilliun. Artinya, jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp 89,4 triliun, postur belanja masih membengkak Rp 4,9 triliun," ucap Idris.
Setelah direvisi, anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun.
Dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.