Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Akan Minta Klarifikasi Satpol PP soal Pembobolan ATM Awal 2020

Kompas.com - 26/11/2019, 22:10 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI berencana meminta klarifikasi kepada Satpol PP DKI Jakarta terkait kasus pembobolan ATM pada awal 2020.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana yang juga anggota Komisi A mengatakan, agenda tersebut baru bisa dilakukan awal tahun 2020.

Pasalnya, saat ini DPRD DKI dan Pemprov DKI sedang sibuk membahas kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

"Jadi di Komisi A sudah ada pembicaraan tentang itu, maksudnya pemanggilan Satpol PP ke Komisi A. Tapi kita lagi rapat Banggar nih, sibuk banget. Jadi mungkin coba kita lihat waktunya kapan. Mungkin awal tahun," ucap William saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: 41 Orang Ditetapkan Tersangka Pembobolan ATM yang Terhubung ke Bank DKI

Sebelumnya, William bersama anggota Komisi A lain menghadiri pertemuan di kantor Wali Kota Jakarta Barat di Kembangan.

Sayangnya dalam kesempatan itu William tidak sempat memanggil Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat guna dimintai keterangan.

Padahal, kasus ini terjadi salah satunya di wilayah Jakarta Barat.

"Nah itu kita miss juga, lupa ditanyakan," ujar William.

Baca juga: Oknum Satpol PP DKI Pakai Rekening Temannya untuk Bobol ATM

Kepolisian tengah melakukan penyidikan kasus tersebut. Sebanyak 41 orang sudah ditetapkan tersangka.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, sebanyak 13 tersangka diantaranya merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Iwan menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan mereka yang mengaku mengambil uang melalui ATM bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.

Saat mereka mengambil sejumlah uang, saldo dalam rekening hanya terpotong Rp 4.000.

Hasil penyelidikan, salah satu oknum Satpol PP berinisial I meminta empat rekannya untuk membuka tabungan Bank DKI.

Setelah itu, kartu ATM dikuasai tersangka.

Tersangka I bahkan memberikan upah sebesar Rp 5.000.000 kepada empat rekannya sebagai imbalan telah membuka rekening tabungan.

Oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM tersebut telah dipecat. Polisi menduga pembobolan ATM itu terjadi sejak April hingga Oktober 2019.

Akibatnya pembobolan tersebut, bank swasta mencatat kerugian mencapai Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com