Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Defisit Anggaran 2020, Subsidi Tarif Tranjakarta Dipangkas Rp 1,1 Triliun

Kompas.com - 28/11/2019, 17:23 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi atau public service obligation (PSO) untuk tarif transjakarta dipangkas Rp 1,1 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.

Anggaran untuk subsidi transportasi massal yang dioperasikan badan usaha milik Pemprov DKI sebelumnya diusulkan Rp 6,741 triliun dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 26 November 2019.

Rp 4,2 triliun di antaranya untuk subsidi tarif transjakarta, sementara sisanya untuk subsidi tarif MRT dan LRT Jakarta.

Namun, karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit, Tim Anggaran Pemprov DKI (TAPD) mengusulkan subsidi untuk transjakarta dipangkas Rp 1,1 triliun dalam rapat pada 27 November 2019, sementara subsidi untuk tarif MRT dan LRT Jakarta tidak berubah.

Baca juga: DPRD DKI Tolak Pembangunan Hotel, Anggaran Revitalisasi TIM Dipangkas Rp 400 Miliar

DPRD DKI akhirnya menyepakati usulan tersebut. Dengan demikian, subsidi untuk tiga transportasi massal itu disepakati Rp 5,579 triliun dalam KUA-PPAS 2020.

"Saat kami pertemukan antara TAPD dengan Banggar (Badan Anggaran DPRD), dia (TAPD) bisa menyerut lagi satu komponen dari biaya subsidi, itu Rp 1,1 triliun," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dengan dipangkasnya subsidi Rp 1,1 triliun, maka subsidi untuk tarif transjakarta dalam KUA-PPAS 2020 sekitar Rp 3,1 triliun.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, angka Rp 3,1 triliun cukup untuk menyubsidi tarif transjakarta hingga Oktober 2020.

Baca juga: Sempat Defisit, Plafon Anggaran DKI 2020 Akhirnya Disepakati Rp 87,9 Triliun

Subsidi Rp 1,1 triliun rencananya akan diajukan kembali dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.

"Kami harapkan pada APBD-P 2020 kekurangan Rp 1 triliun itu bisa dianggarkan dengan tidak mengurangi standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan," kata Syafrin.

Pemprov dan DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun.

KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com