Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Guru Kontrak di Bekasi "Terserah" Wali Kota dan Kemampuan Anggaran

Kompas.com - 29/11/2019, 20:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi punya program yang dianggap cukup baik guna menambal ketidakjelasan Pemerintah Pusat soal peralihan status tenaga honorer ke tenaga kontrak, termasuk di dalamnya guru.

Di tingkat pusat, pemerintah punya mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, seleksi PPPK dianggap tak jelas hingga saat ini. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo tak kunjung meneken Perpres soal nama-nama yang sudah lolos seleksi PPPK.

Di Bekasi, Pemkot Bekasi punya mekanisme tenaga kerja kontrak (TKK). Dengan ini, Bekasi tak lagi punya guru honorer yang gajinya dibayarkan oleh sekolah. Mereka digaji langsung dari APBD Kota Bekasi.

Saat ini, tercatat sekitar 5.600 atau lebih dari 50 persen guru di Kota Bekasi berstatus sebagai guru kontrak. Tahun ini, gaji mereka Rp 3,9 juta.

Baca juga: Pemkot Bekasi Usul Gaji Guru Kontrak 2020 Tetap Rp 3,9 Juta

"Alhamdulillah guru-guru kontrak sudah sejahtera sih dengan Rp 3,9 juta," ujar Firmansyah, Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) kepada Kompas.com, Senin (25/11/2019).

“Memang guru sebagai tenaga kependidikan kontrak di Bekasi ini sebetulnya cukup baik dan menunjang, karena melihat di level nasional tidak bisa menjamin lewat PPPK,” imbuhnya.

Akan tetapi, mekanisme TKK di Bekasi tetap mengandung masalah di kemudian hari. Sebab, guru-guru kontrak harus menghadapi opsi perpanjangan tiap tahun, tak peduli sudah berapa lama mengabdi.

Baca juga: DPRD Klaim Ingin Tambah Gaji Guru Kontrak Bekasi Minimal Rp 4,5 Juta

Tak seperti PNS yang masa depannya terjamin, kontrak guru dapat tidak diperpanjang sewaktu-waktu.

Lalu, gaji yang diterima para guru kontrak tak menentu setiap tahun karena tergantung kemampuan anggaran Kota Bekasi.

"Kan gaji TKK (tenaga kerja kontrak) disesuaikan dengan anggaran daerah. Kalau anggaran enggak mencukupi harus apa? Jangan memaksakan," ujar Karto, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.

"Kalau dinaikkan itu berarti kebijakan politis, karena dilihat dari anggaran, ada apa enggak? Jangan dinaikkan tapi duitnya enggak ada buat bayar," imbuhnya.

Karto pun mengakui, tak ada peraturan daerah yang mendasari secara ajeg besaran gaji guru dan tenaga kerja kontrak di Bekasi.

Penyebabnya kembali lagi, gaji mereka harus menuruti kemampuan anggaran. Akhirnya, besaran gaji mereka diserahkan sepenuhnya pada Wali Kota Bekasi.

"Keputusan wali kota tiap tahun, menentukan gaji TKK berapa. Belum ada peraturannya, apalagi peraturan bahwa gaji TKK sesuai UMK (upah minimum kota)," tutup Karto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com