Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPSDM Kota Tangerang Sebut Seharusnya Tambah Kompetensi ASN, Bukan Jumat Libur

Kompas.com - 06/12/2019, 16:36 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengendalian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang tidak sepenuhnya setuju tentang wacana penambahan libur untuk aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKPSDM Pemkot Tangerang Ahmad Lutfi menjelaskan, untuk menambah kualitas pelayanan dari ASN, tidak semestinya digulirkan dengan cara penambahan libur di hari Jumat.

"Kalau mau meningkatkan kualitas ASN itu, kompetensinya dinaikkan, bukan liburnya," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Lutfi mengatakan, penambahan libur untuk ASN di beberapa instansi mungkin bisa saja diterapkan. Akan tetapi, lanjut dia, penerapannya harus berbarengan dengan penambahan ASN.

Baca juga: Pemkot Tangerang Merasa Belum Perlu Ada Tambahan Libur untuk ASN

"Bisa diatur juga untuk penambahannya," kata dia.

Sistem shifting bisa menjadi solusi. Namun demikian, secara umum Lutfi tetap tidak menyetujui apabila ada penambahan libur di dinas-dinas vital yang dibutuhkan masyarakat khususnya di bidang kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit.

Lutfi juga menilai wacana tersebut sangat berlawanan dari cita-cita reformasi birokrasi yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo. Menurut dia, menambah libur ASN bisa memperlambat proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Ya kan Pak Presiden meminta agar reformasi birokrasi dikuatkan, kalau ini terjadi tanpa memikirkan itu bisa kontraproduktif dengan visi Presiden," jelas Lutfi. 

Dia meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus lebih mengkaji wacana menambah hari libur untuk ASN agar jika wacana tersebut benar-benar diterapkan tidak menjadi masalah serius untuk masyarakat banyak.

Baca juga: Ada Wacana PNS Libur Hari Jumat, Pemkot Tangsel: Asal Pelayanan Masyarakat Tak Menurun

Sebelumnya, Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) sedang mengkaji soal jam kerja bagi PNS sehingga dimungkinkan untuk mendapatkan penambahan libur menjadi Jumat, sabtu dan minggu.

Wacana tersebut dibahas dalam kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN RB pada Selasa (3/12/2019) lalu.

Saat ini sedang disiapkan mengenai konsep Flexible Working Arrangement (FWA) yang nantinya PNS bisa melakukan pekerjaan dengan tempat, waktu dan cara kerja yang fleksibel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com