Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPRD DKI, Dana Parpol Naik 100 Persen hingga Anggaran TGUPP Hanya untuk 50 Orang

Kompas.com - 10/12/2019, 08:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mulai memfinalisasi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Ribuan komponen atau mata anggaran yang telah dibahas di komisi, dilihat kembali.

Sejumlah anggaran pun tak luput dari coretan atau penolakan dari wakil rakyat yang berkantor di Kebon Sirih. Namun, tak sedikit pula yang disetujui bahkan ditambah anggarannya.

Berikut sejumlah anggaran yang disetujui maupun ditolak dalam rapat banggar finalisasi APBD 2020.

1. Dana bantuan parpol naik 100 persen

Dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta diusulkan Rp 5.000 per suara pada 2020.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, anggaran yang diusulkan semula Rp 2.400 per suara dalam RAPBD DKI Jakarta 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.

Namun, setelah dibahas bersama Komisi A, anggarannya diusulkan naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000 per suara.

Baca juga: Naik Dua Kali Lipat, Dana Bantuan Parpol DKI Diusulkan Sebesar Rp 5.000 Per Suara pada 2020

"Penambahan dana parpol semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000," ujar Mujiyono dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020 antara Badan Anggaran DPRD DKI dan Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Mujiyono menyampaikan, total anggaran yang semula diusulkan dengan bantuan Rp 2.400 per suara, yakni Rp 13,08 miliar.

Total anggaran itu naik Rp 14,1 miliar (Rp 14.172.675.500) karena bantuan per suara naik Rp 2.600 menjadi Rp 5.000.

"Total tambahan Rp 14 miliar menjadi Rp 27 miliar," kata Mujiyono.

Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 PP itu menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Adapun besaran dana bantuan keuangan yang diterima parpol nantinya bergantung pada jumlah suara yang diperoleh tiap parpol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

2. Kompak tolak anggaran Rp 106 miliar untuk sekolah asrama

Para anggota legislatif kompak menolak pembangunan sekolah asrama atau boarding school untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 74.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com