Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Sebut Anggaran Dishub Rp 68 M untuk Pembangunan LRT Berpotensi Langgar Aturan

Kompas.com - 10/12/2019, 21:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengatakan penambahan anggaran Rp 68 miliar pada kegiatan pembangunan LRT yang akan dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta berpotensi melanggar aturan.

Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.

Di dalam kegiatan pembangunan LRT, awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp 85,6 miliar untuk pengadaan lahan.

Lalu Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 miliar pada saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 tanggal 5 Desember 2019. Rute LRT yang akan dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Kebayoran Lama.

"Di dalam rapat tersebut, kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT," ucap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Menurut Fraksi PSI, pihak yang berhak mengerjakan proyek LRT Jakarta hanyalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo.

Pendapat ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 Pasal 2 yang berbunyi "dalam rangka penyelenggaraan LRT Gubernur menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk menyelenggarakan LRT di daerah dan ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara".

Dari bunyi tersebut, Milli (panggilan akrab Eneng) memiliki pemahaman bahwa Jakpro membangun LRT Jakarta di DKI Jakarta tanpa ikut campur dengan institusi lain.

"Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute Light Rail Transit (LRT). Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan," tuturnya.

Maka, kata dia, seharusnya tidak ada celah pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Duga Ada Anggaran Ganda untuk Pembangunan LRT Jakarta

"Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di Dinas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154," kata Milli.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, anggaran Rp 68 miliar tersebut diambil dari anggaran bus sekolah yang dibatalkan sebesar Rp 100 miliar.

"Kan kemarin setelah rapat komisi mekanismenya setelah disetujui rapat komisi kita ke banggar. Di banggar itu kita dikembalikan Rp 100 miliar. Nah kami usulkan yang 100 itu, itu diambil untuk dialokasikan ke dinas perhubungan yang Rp 68,7 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan LRT koridor Pulo Gadung ke Kebayoran Lama," kata Syafrin, Jumat (6/12/2019).

Adapun anggaran pembangunan LRT Jakarta koridor 1 Fase 2A yang diajukan oleh PT Jakpro adalah sebesar Rp 1,68 triliun. Namun, dipangkas oleh DPRD DKI Jakarta hingga menjadi Rp 557 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com