Salin Artikel

Fraksi PSI Sebut Anggaran Dishub Rp 68 M untuk Pembangunan LRT Berpotensi Langgar Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengatakan penambahan anggaran Rp 68 miliar pada kegiatan pembangunan LRT yang akan dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta berpotensi melanggar aturan.

Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.

Di dalam kegiatan pembangunan LRT, awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp 85,6 miliar untuk pengadaan lahan.

Lalu Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 miliar pada saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 tanggal 5 Desember 2019. Rute LRT yang akan dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Kebayoran Lama.

"Di dalam rapat tersebut, kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT," ucap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Menurut Fraksi PSI, pihak yang berhak mengerjakan proyek LRT Jakarta hanyalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo.

Pendapat ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 Pasal 2 yang berbunyi "dalam rangka penyelenggaraan LRT Gubernur menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk menyelenggarakan LRT di daerah dan ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara".

Dari bunyi tersebut, Milli (panggilan akrab Eneng) memiliki pemahaman bahwa Jakpro membangun LRT Jakarta di DKI Jakarta tanpa ikut campur dengan institusi lain.

"Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute Light Rail Transit (LRT). Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan," tuturnya.

Maka, kata dia, seharusnya tidak ada celah pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT.

"Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di Dinas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154," kata Milli.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, anggaran Rp 68 miliar tersebut diambil dari anggaran bus sekolah yang dibatalkan sebesar Rp 100 miliar.

"Kan kemarin setelah rapat komisi mekanismenya setelah disetujui rapat komisi kita ke banggar. Di banggar itu kita dikembalikan Rp 100 miliar. Nah kami usulkan yang 100 itu, itu diambil untuk dialokasikan ke dinas perhubungan yang Rp 68,7 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan LRT koridor Pulo Gadung ke Kebayoran Lama," kata Syafrin, Jumat (6/12/2019).

Adapun anggaran pembangunan LRT Jakarta koridor 1 Fase 2A yang diajukan oleh PT Jakpro adalah sebesar Rp 1,68 triliun. Namun, dipangkas oleh DPRD DKI Jakarta hingga menjadi Rp 557 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/21523381/fraksi-psi-sebut-anggaran-dishub-rp-68-m-untuk-pembangunan-lrt-berpotensi

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke