JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia (Persero) angkat bicara perihal pencopotan Direktur Utama (Dirut) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Ari sebeblumnya dicopot terkait kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru Garuda Airbus A330-900.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty, Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) Achmad Haeruman, dan Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Kapten Bintang Hardiono serta Kapten Edwar.
Kapten Edward membacakan pernyataan sikap yang mengajak para karyawan Garuda Indonesia untuk bersatu setelah ramainya kasus tersebut.
"Untuk itu kita silang pendapat, serta menghentikan semua perdebatan yang tidak perlu. Kita serahkan semua kepada penegak hukum dan pemerintah selaku pemegang saham," papar Kapren Edward di salah satu rumah makan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Baca juga: Penyelundupan Harley Davidson yang Berujung Pemecatan Ari Ashkara sebagai Dirut Garuda
Selain itu, kata Edward, Sekber mendukung penuh manajemen Garuda Indonesia yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Manajemen Garuda bertugas tetap menjalankan operasional dan layanan Garuda Indonesia di tengah mempersiapkan rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 22 Januari 2020 mendatang.
"Sekber bersama-sama seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap berkomitmen akan memberikan layanan terbaik dan menjaga operasional dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan," sambung dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Mengenal Ari Ashkara, Bos Baru Garuda Indonesia
Keputusan Erick ini diambil setelah sebelumnya Ari Ashkara ditengarai menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).
Diduga penyelundupan barang tersebut untuk menghindari pajak.
Pasalnya, motor Harley Davidson masuk dalam kelompok barang mewah, yang nantinya dikenai Pajak atas Penjualan Barang Mewah atau PPnBM sebesar 125 persen dari harga barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.