Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Berikan Penghargaan untuk Colosseum, Disparbud: Kriteria Pemenang Harus Taati Hukum

Kompas.com - 21/12/2019, 15:35 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sri Haryati mengakui, tim penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019 belum mempertimbangkan temuan peredaran narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) saat memberikan penghargaan pada Colloseum Club.

Hal itu yang menyebabkan ada kesalahan saat memilih Colloseum Club sebagai penerima penghargaan Adikarya Wisata untuk nominasi Hiburan dan Rekreasi Kelab Malam dan Diskotek.

"Kalau dari teman-teman itu ada tim jurinya dan mereka ada standar operasionalnya (saat memberikan penghargaan), hanya mungkin informasi yang sebelumnya pernah ada temuan (BNN) salah satu yang missing," ujar Sri di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu malam (21/12/2019).

Sri mengatakan, sebenarnya penghargaan Adikarya Wisata itu sudah ada sejak 1991.

Baca juga: Colosseum Jakarta, Diskotek Terbaik Dunia Tempat Manggung DJ Top hingga Digerebek Narkoba

Bahkan tim penilai Adikarya Wisata punya berbagai indikator untuk menentukan siapa pemenang penghargaan itu.

"Itu sudah lama bahkan ada kriterianya untuk memenangkan penghargaan. Sebenarnya kan gini sudah sangat jelas kalau ada kriteria pemenang lain, salah satunya taati hukum," kata Sri.

Namun, saat ditanya apakah akan menutup Colleseum Club, ia mengatakan, pihak Pemprov tengah mengkaji hal itu.

"Banyak hal yang perlu dipertimbangi (untuk mencabut), ya nanti kita lihat sekali lagi. Kalau masalah penganugerahannya kan tadi sudah (dicabut), artinya kan dari penganugerahan kelihatan. Karena memang di situ ada unsur yang dilanggar, ada info seperti itu. Tapi untuk bicara pencabutan kita harus telusuri lebih lanjut lagi," ucapnya.

Baca juga: Kelalaian dalam Pemberian Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Berujung Digantinya Plt Kadis Pariwisata

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada diskotek Colosseum dengan kategori nominasi Hiburan dan Rekreasi  Kelab Malam.

Hal ini lantaran pada 10 Oktober 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah adanya penangkapan pengguna narkoba di Diskotek Colosseum.

"Untuk itu pemberian penghargaan Colosseum yang diputuskan Disparbud dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak bukan tanda tangan basah Gubernur. Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colloseum dibatalkan," ucap Sekretaris Daerah Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com