Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Lepas Helm yang Terkunci di Jok Motor dalam Waktu 5 Detik

Kompas.com - 27/12/2019, 12:04 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka pencurian helm di area parkir Bandara Soekarno-Hatta, AMM melakukan aksinya dalam waktu 5 detik.

Hal tersebut diperagakan ulang oleh tersangka dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander meminta tersangka memperagakan ulang helm yang talinya sedang terkunci di bawah jok sepeda motor.

"Satu, dua tiga empat, lima detik," kata Alex kemudian helm tersebut terlepas dari jok sepeda motor.

Baca juga: Pencuri Helm di Bandara Soetta Ditangkap, Ketahuan karena Kecurigaan Petugas Parkir

Alex menjelaskan, pelaku AMM melakukan aksinya dengan sengaja parkir di samping kendaraan tempat helm incarannya berada.

Kemudian dengan cepat, pelaku bisa menarik helm tanpa dicurigai oleh orang-orang sekitar karena terlihat tidak kesulitan dalam mengambil helm curiannya yang terkunci di bawah jok sepeda motor.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra menjelaskan, pelaku AMM mengincar helm dengan merek tertentu seperti INK dan NHK.

"Ini lebih mudah untuk dijual. Pelaku menjual dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 400.000," jelas dia.

Adi mengatakan pelaku juga sudah memiliki penadah barang-barang curiannya.

Hingga saat ini, lanjut Adi, penadah masih dalam pendalaman identitas.

"Masih terus kita kembangkan," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian helm di area parkir Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan tersangka AMM berawal dari kecurigaan petugas parkir Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Teguh Imam.

Baca juga: Grab Indonesia kepada Pengguna GrabWheels: Kembalikan Helm Kami

"Ketika (tersangka) keluar dari parkiran, membawa helm lebih dari satu, di kepala, motor dan siku tangan," ujar Adi.

Dari laporan tersebut, polisi berhasil meringkus AMM pada 16 Desember 2019 saat melakukan aksinya di area parkir Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta.

"Pelaku sudah delapan kali melakukan pencurian helm dalam kurun waktu tiga bulan," jelas Adi.

Adi juga menjelaskan, AMM melakukan aksinya bukan hanya di area parkir Bandara Soekarno-Hatta. Dari delapan aksi pencurian, empat diantaranya dilakukan di luar area Bandara Soekarno-Hatta.

"Area parkir Cilandak Town Square, Pasar Swalayan Kedoya, Taman Mini Jakarta Timur dan area parkir apartemen Kedoya," ucap Adi.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 dan 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com