JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah DKI Jakarta melebihi kapasitas daya tampung yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Kememkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, berdasarkan data per 26 Desember 2019, tercatat ada 18.160 tahanan di Lapas wilayah DKI Jakarta. Adapaun daya tampung lapas atau rutan di DKI Jakarta hanya sekitar 5.719 orang.
"Permasalahan isi lapas dan rutan ini akan semakin kompleks dengan jumlah tahanan atau narapidana dimaskud jauh melebihi kapasitas yang sesungguhnya, yaitu 5.719 orang. Dengan demikian terjadi over kapasitas lebih dari 214 persen," kata Bambang di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (30/12/2019).
Baca juga: Ombudsman Sebut Sistem di Lapas Cipinang Tak Jalan karena Overload
Terkait hal tersebut, pemindahan tahanan ke lapas di luar DKI Jakarta turut dilakukan tiap tahunnya. Pada tahun 2019, sebanyak 1.856 tahanan yang dipindah ke lapas di luar DKI Jakarta.
"Tahun 2019 berhasil dipindahkan di lingkungan Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.546 narapidana dan sebanyak 1.856 narapidana ke luar wilayah DKI Jakarta, yaitu ke Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat serta Provinsi Banten," ujar Bambang.
Upaya persuasif kepada para tahanan dengan pembinaan kemandirian juga turut dilakukan agar terciptanya suasana aman dan tidak anarkis di dalam rutan.
"Pembinaan kepribadian dilakukan dengan membangun sikap, mental dan kepribadian, sedang pembinaan kemandirian dilakukan dengan pernberian keahlian atau ketrampilan sebagai bekal kelak ketika akan terjun kembali ke masyarakat," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.