JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Kepala Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Purwanti Suryandari untuk diminta klarifikasi terkait pompa air.
Purwanti diminta klarifikasi berdasarkan laporan informasi nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimsus tanggal 2 Januari 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya pemanggilan terhadap Purwanti.
Baca juga: Anies Sebut Kemang Tidak Banjir, Faktanya Terendam 2 Meter
Menurut Yusri, Kasudin SDA Jakarta Barat itu telah dipanggil pada Senin (6/1/2020).
Purwanti diminta klarifikasi terkait tidak berfungsinya pompa penyedot air sehingga menyebabkan bencana banjir di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (1/1/2020).
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).
Yusri menjelaskan, laporan itu berdasarkan hasil pantauan polisi saat melakukan evakuasi para korban banjir di wilayah Jalarta Barat.
Saat ini, Purwanti hanya berstatus saksi yang dimintai klarifikasi atas tidak berfungsinya pompa air.
"Yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," ujar Yusri.
Baca juga: Pemprov DKI Akui Sejumlah Pompa Air Tak Beroperasi Saat Banjir Jakarta
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf sebelumnya mengaku bahwa ada sejumlah pompa air yang terendam saat banjir Jakarta beberapa waktu lalu.
Hal ini mengakibatkan sejumlah mesin tersebut tak berfungsi sehingga tak mampu menguras dan mengurangi volume air.
Ia memperkirakan ada 10 lokasi pompa yang terendam. Namun SDA belum memastikan jumlah keseluruhan yang terendam.
Yang pasti, kata dia, pompa stasioner tersebut berada di pemukiman warga yang terdampak banjir cukup tinggi.
"Kalau yang kerendam ada sekitar 10 lokasi, termasuk di Teluk Gong. Satu rumah pompa itu variasi ada yang empat unit, ada yang dua, tergantung," kata Juaini di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Anies: Pencegahan Banjir Akan Dibicarakan Komprehensif karena Terjadi dari Lebak sampai Bekasi
Menurut dia, pompa tak bisa dipaksakan beroperasi saat banjir karena bisa mengakibatkan kerusakan.
"Namanya air sudah meluap, lalu masuk ke lokasi pompa kita kan kita harus lakukan pengamanan juga. Akhirnya pompa kerendam. Kalau pompanya tetap kita paksakan beroperasi, akhirnya jadi merusak pompa," ucapnya.
Meski sempat terendam, Juani menegaskan pompa tersebut bisa digunakan kembali karena saat ini lokasi pompa tersebut sudah kering.
Selanjutnya, Juaini bakal mengevaluasi supaya tak ada lagi pompa stasioner yang terendam kala banjir menerjang.
"Melihat situasi seperti itu, kita harus mengevaluasi dengan meninggikan pompa yang ada di lokasi-lokasi yang selama ini kita anggap rawan," tambah Juaini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.