Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polisi karena Pompa Rusak, Komisi D: Seharusnya Setelah Banjir

Kompas.com - 08/01/2020, 15:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah mengomentari pemanggilan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Purwanti Suryandari oleh pihak kepolisian.

Pemanggilan terhadap Purwanti yakni untuk diminta klarifikasi terkait tidak berfungsinya pompa penyedot air sehingga menyebabkan bencana banjir di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Ida, polisi seharusnya memanggil kepala dinas atau suku dinas setelah masalah atau urusan banjir selesai.

"Saya minta kalau panggil dinas atau sudin boleh, tapi kalau bisa nanti setelah banjir. Karena kan kalau mereka dipanggil polisi itu otomatis butuh waktu. Maksud saya kalau bisa tunggu banjir agak reda," kata Ida saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polisi Terkait Tidak Berfungsinya Pompa Air

Ia mengatakan saat ini kepala dinas dan sudin masih harus bekerja mengurusi banjir maupun masyarakat yang terdampak.

"Karena mereka butuh konsentrasi mengurusin banjir. Mereka lagi membantu masyarakat yang kebanjiran. Karena seperti Jakbar, Jaksel masih butuh konsentrasi bantuan," jelasnya.

Meski demikian, dengan adanya pemanggilan tersebut, kepala suku dinas SDA maupun seluruh jajaran Pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa lebih siap menghadapi banjir.

Terutama dengan mempersiapkan berbagai alat seperti pompa, pintu air, hingga saluran-saluran.

"Semua dinas dan sudin untuk melihat pompa air nya aktif atau tidak, itu kami tekankan. Agar tidak kata pompa yang mati. Misalnya ada pompa atau akinya mati, segera mereka ganti," terang Ida.

Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya soal Banjir, Ini Kata Kasudin SDA Jakbar

Diketahui, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Kasudin SDA Jakarta Barat, Purwanti Suryandari untuk diminta klarifikasi terkait pompa air.

Purwanti diminta klarifikasi berdasarkan laporan informasi nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimsus tanggal 2 Januari 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan Purwanti telah dipanggil pada Senin (6/1/2020).

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Laporan itu berdasarkan hasil pantauan polisi saat melakukan evakuasi para korban banjir di wilayah Jalarta Barat.

Saat ini, Purwanti hanya berstatus saksi yang dimintai klarifikasi atas tidak berfungsinya pompa air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com