Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang di Pasar Baru Metro Atom Bingung Cari Pengganti Plastik Sekali Pakai

Kompas.com - 09/01/2020, 15:48 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai agar masyarakat mengurangi limbah plastik.

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, tetapi ada juga yang merasa direpotkan dengan peraturan ini lantaran bingung cari pengganti plastik sekali pakai

Salah satu pedagang plastik di Pasar Baru Metro Atom, Tanza (50), mengaku ragu dengan kebijakan Pemprov DKI soal larangan menggunakan plastik akan efektif diterapkan.

Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Gencar Sosialisasikan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Sebab, menurut dia, hingga kini Pemprov belum memberikan informasi pengganti plastik kepada pedagang-pedagang.

"Kami, pedagang, belum diedukasi (hingga) ke pasar-pasar tradisional. Kalau tidak boleh nih plastik digunakan, lalu gantinya apa?" ujar Tanza di Pasar Baru Metro Atom, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Tanza menyebutkan, plastik adalah barang pokok di pasar tempatnya berjualan. Sehingga sulit untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Apalagi, lanjut Tanza, kantong plastik sangat berguna bagi penjual daging dan ikan.

"Misalnya oke tidak diperbolehkan menggunakan plastik, lalu nanti pembeli yang mau beli ikan atau ayam kalau pakai kantong yang bahan kertas otomatis netes-netes," ucapnya.

Baca juga: Ada Larangan Gunakan Plastik, Ritel di Sarinah Sudah Lebih Dulu Mengganti dengan Cassava Bag

Sama halnya dengan Surya, pedagang sayur di Pasar Atom ini mengatakan, jika penggunaan plastik dilarang maka pabrik plastik itu sendiri harus berhenti beroperasi.

"Musnahin plastik itu bukan mudah, saat ini kan serba plastik ya. Itu harus pengawasan ke pencetak plastiknya, jadi berkurang penggunaannya," ujar Surya.

Surya bahkan menilai larangan plastik ini digulirkan tanpa memikirkan solusi terbaik.

"Saya itu ragu peraturan itu diterapkan ya, apalagi belum tahu juga penggantinya apa terus kami beli di mana," ujarnya.

Beda pendapat dua pedagang sebelumnya, Tata Sihombing setuju akan kebijakan Pemprov.

Pedagang sembako tersebut menilai kebijakan Pemprov sudah tepat. Sebab, kata Tata, dalam sehari ia bisa menggunakan ratusan plastik untuk pembeli dagangannya.

Baca juga: Alfamart Siap Tidak Sediakan Plastik Belanja di Jakarta

"Ya kalau saya setuju-setuju aja, baguslah kalau mau kurangi plastik. Saya bersedia," ucap Tata.

Meski setuju, ia menyarankan pemerintah untuk lebih dahulu menyiapkan pengganti plastik. Ia pun berharap pemerintah dapat mendistribusikannya ke pedagang-pedagang dengan harga murah.

"Kami dikasih dulu nih pengganti plastiknya gimana, terus baru kami bisa distribusikan ke pembeli sih. Mudah-mudahan dijual murah ya ke pedagang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Teka-teki Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren: Kronologi Penemuan dan Hasil Otopsi Sementara

Megapolitan
Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com