Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tips Penanganan Hewan Peliharaan Saat Banjir

Kompas.com - 11/01/2020, 11:01 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat memberikan sejumlah tips dan trik menangani dan merawat hewan peliharaan saat banjir.

Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan menjelaskan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Persiapkan sarana evakuasi hewan.

"Misalnya keranjang kucing, pet cargo, kandang lipat, kain penghangat, termasuk P3K," ujar Hasudungan saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

2. Hubungi 112 atau Dinas KPKP

Warga yang memiliki hewan peliharaan diminta menghubungi call center 112 atau dinas KPKP setempat agar hewan peliharaan dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Baca juga: DKI Buka Pos Pemeriksaan Hewan Peliharaan Pascabanjir, Banyak yang Sakit Kulit dan Diare

3. Jangan taruh hewan di kandang

Hasudungan mengatakan, sambil menunggu petugas evakuasi tiba, jangan meninggalkan hewaan peliharaan dalam kondisi terkurung dalam kandang. 

4. Bawa ke tempat lebih tinggi.

Lebih baik hewan itu diungsikan ke tempat yang lebih tinggi agar dapat selamat sampai bantuan datang.

5. Sediakan makanan dan minuman

Siapkan makanan kering dan minuman serta alas agar hewan tersebut dapat bertahan sampai bantuan datang.

6. Pakaikan hewan kalung sebagai identitas

Pakaikan kalung sebagai identitas. Bila memungkinkan, cantumkan nama dan nomor ponsel pemilik di kalung tersebut.

Hal ini memudahkan tim penyelamat menghubungi pemilik jika hewan tersebut hanyut dan semoat diselamatkan.

Baca juga: Warga yang Terkena Banjir Bisa Titipkan Hewan Peliharaan ke Animal Defenders

7. Perhatikan kesehatannya

 

Sebagai tindak pencegahan penyakit, Hasudungan mengimbau agar hewan peliharaan rutin diberikan vaksin, pemberian nutrisi yang cukup, dan menjaga kebersihan hewan kandungnya.

"Jika hewan sakit segerakan periksa ke dokter hewan," kata Hasudungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com