JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus penyekapan dan penculikan seorang berinisial MS, karyawan perusahaan event organizer (EO) di sebuah rumah Jalan Pulomas Barat 4, nomor 99, RT 06, RW 013, Pulogadung, Jakarta Timur , Rabu (15/1/2020).
Pengungkapan kasus penyekapan ini diawali dengan penggerebekan rumah yang dijadikan lokasi pengungsian sekitar pukul 20.15 WIB.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap langsung memasuki rumah dengan mendobrak pintu depan. Polisi langsung memerintahkan penghuni seisi rumah tiarap di lantai.
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Penyekapan di Pulomas, Tiga Penculik Ditangkap
Seluruh orang di dalam rumah digeledah dan diperiksa. Mereka diikat polisi dengan kabel ties dan langsung dibawa masuk ke mobil untuk menuju Mapolda Metro Jaya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya dalam penggerebekan itu mengamankan tiga pelaku penyekapan yang diduga merupakan rekan kerja korban di perusahaan EO tersebut.
Baca juga: Kasus Penyekapan di Pulomas, Korban Disekap Seminggu
"Ada tiga orang yang kami amankan terhadap seseorang yang diduga ini ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi di TKP.
Suyudi menambahkan, pihaknya juga mengamankan MS. Namun, polisi masih mendalami motif pelaku menyekap korban.
"Ya nanti kami dalami, yang jelas ada kekerasan di sana. Kemudian juga ada intimidasi," ujar Suyudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.