JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pulomas Barat 4, nomor 99, RT 06, RW 013, Pulogadung, Jakarta Timur, terkait kasus penyekapan dan penculikan seorang berinisial MS, karyawan perusahaan event organizer (EO), Rabu (15/1/2020).
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 20.15 WIB, sejumlah polisi bersenjata lengkap langsung memasuki rumah dengan mendobrak pintu depan.
Polisi langsung menginstruksikan penghuni seisi rumah tiarap di lantai.
Seluruh ruang di dalam rumah pun digeledah dan diperiksa.
Baca juga: Kasus Penyekapan di Pulomas, Korban Disekap Seminggu
Seluruh orang yang ada di rumah pun diikat polisi dengan kabel ties dan langsung dibawa masuk ke mobil untuk menuju Mapolda Metro Jaya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya mengamankan tiga pelaku penyekapan yang diduga merupakan rekan kerja korban di perusahaan EO tersebut.
"Ada tiga orang yang kita amankan terhadap seseorang yang diduga ini ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi di lokasi, Rabu.
MS disekap sejak Selasa (7/1/2020). Artinya, dia sudah tujuh hari disekap oleh tiga pelaku di Pulomas.