Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim DKI Jadi Provinsi Pertama yang Bebaskan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Kompas.com - 23/01/2020, 15:31 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Pemprov DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) kendaraan listrik.

Pembebasan pajak bagi kendaraan listrik itu diberlakukan mulai 15 Januari 2020 melalui Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

"Pemprov DKI menjadi pemerintah provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan pajak BBNKB," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Anies Bebaskan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Anies mengatakan, pembebasan pajak BBN-KB berlaku untuk kendaraan listrik pribadi maupun transportasi umum.

Namun, hanya kendaraan yang murni digerakkan dengan listrik yang bisa mendapatkan insentif tersebut.

"Kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan hibrid ataupun kendaraan semi-listrik. Jadi hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan listrik berbasis baterai," kata dia.

Baca juga: Sejarawan: Anies Salah Paham soal Revitalisasi Monas

Menurut Anies, pembebasan pajak BBN-KB untuk kendaraan listrik ini akan diberikan secara otomatis saat pembelian pertama maupun penyerahan dari satu pihak ke pihak yang lain.

"Insentif ini akan diberikan secara otomatis dalam sistem pemungutan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta," ucap Anies.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBN-KB, tarif BBN-KB untuk penyerahan pertama sebesar 12,5 persen, sementara untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebesar satu persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com