Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Mantan Pegawai Magang Terkait PKWT, Ini Komentar Transjakarta

Kompas.com - 27/01/2020, 18:37 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyatakan tidak pernah menjanjikan kepada para pegawai magang bahwa otomatis diangkat menjadi karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) usai masa kerjanya habis.

Hal itu berkaitan dengan unjuk rasa yang digelar mantai pegawai magang Transjakarta yang merasa dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan PKWT setelah masa kerjanya habis.

"Dapat kami pastikan tidak ada janji maupun kebijakan yang menyatakan mantan peserta magang akan otomatis diangkat menjadi karyawan PKWT," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Senin (27/1/2020).

Baca juga: PT Transjakarta Didemo Mantan Pegawai Magang

Nadia menjelaskan, mantan pegawai magang transjakarta yang berunjuk rasa tersebut masa magangnya telah berakhir sesuai ketentuan yang telah disepakati.

"PT Transportasi Jakarta menyatakan bahwa Perseroan memegang teguh berbagai ketentuan perundangan yang berlaku termasuk dalam melakukan perjanjian hubungan kerja pemagangan di Perseroan," ujar Nadia.

PT Transjakarta bahkan juga sudah memberikan hak-hak para mantan pegawau magang itu sesuai perjanjian yang disepakati, seperti pemberian sertifikat tanda pernah bekerja di PT Transjakarta dan lainnya.

"Dalam hal adanya kesempatan kerja di Transjakarta, kami telah berikan prioritas informasi dan kesempatan pertama sebelum kami buka ke publik kepada masing-masing peserta magang dengan memberitahukan melalui media email masing-masing peserta magang terhadap kesempatan kerja yang ada," ujar Nadia.

Baca juga: Donny Saragih Dibatalkan Jadi Dirut Transjakarta karena Status Terpidana Penipuan

Sejumlah mantan pegawai magang transjakarta berunjuk rasa di depan Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin siang tadi.

Ketua Aksi unjuk rasa Yogi mengatakan, pihaknya menagih janji Transjakarta yang akan menjalin PKWT para pegawai magang.

"Ingin menagih janji yang pihak SDM janjikan. Janji pihak SDM, itu meng-PKWT-kan setelah pemagangan, tapi apa? Ada yang 6 bulan, 7 bulan, anak magang semua dirumahkan sampai terakhir kerja 31 Desember (2019)," kata Yogi di lokasi, Senin.

Menurut Yogi, pihak transjakarta sudah menjanjikan secara lisan kepada para pegawai magang terkait PKWT.

Baca juga: Donny Saragih Mengaku Mengundurkan Diri Sebelum Dicopot sebagai Dirut Transjakarta

Namun, sebanyak 1.033 pegawai magang diberhentikan secara sepihak setelah masa kerjanya habis.

"Kalau perjanjian kontrak buat kerja mereka tidak punya. Cuma mereka menjanjikan secara lisan, secara lisan mereka menjanjikan akan meng-PKWT," ujar Yogi.

"Awal saya magang itu 18 September, saya dijanjikan kalau sudah beres magang selama 3 bulan langsung PKWT. Tapi nyatanya setelah 18 Desember, saya disuruh kerja sampai 31 Desember. Setelah itu dirumahkan semuanya," lanjut Yogi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com