Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Antimafia Bola

Kompas.com - 04/02/2020, 14:22 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) Satgas Antimafia Bola telah diperpanjang.

Satgas yang memasuki jilid ketiga ini akan bekerja selama tiga bulan ke depan, terhitung setelah Kapolri Jendral Idham Aziz menandatangani sprindik pada bulan ini.

"Sprindiknya sudah ditandatangan oleh Pak Kapolri, diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Kasus Mafia Bola, Wasit Nurul Safarid Divonis 1 Tahun Penjara

Satgas ini memiliki tugas mengawasi jalanya pertandingan Liga Indonesia dan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan mafia bola.

"Pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan liga 1, 2 dan 3, kemudian mencegah terjadinya match fixing," ucap dia.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola jilid dua habis pada akhir tahun 2019. Dari masa jilid dua, Satgas terakhir kali menangkap sembilan orang terkait kasus pengaturan skor di Palangkaraya, Kalimantan Tenggara.

Polda Kalteng membenarkan kabar penangkapan sembilan orang perangkat pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan di Liga 1 2019.

Baca juga: Kasus Mafia Bola, Johar Lin Eng dan Mbah Putih Divonis Bersalah

Kabar penangkapan sembilan orang atas dugaan kasus pengaturan skor di laga Kalteng Putra vs Persela ini kali pertama disampaikan oleh Save Our Soccer (SOS). 

Penangkapan dan penggeledahan tersebut dilakukan oleh oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Wilayah Polda Kalteng dan Resmob Ditreskrimun Polda Kalteng pada Minggu pukul 23.00 WIB seusai pertandingan di Hotel Fovere, Palangkaraya.

Dari 9 orang yang ditangkap dan digiring ke kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, 6 orang di antaranya adalah perangkat pertandingan dan tiga orang lainnya merupakan manajemen klub.

Kesembilan orang tersebut berinisial IPJ, MCS, KRD, DST, JRE, FAN, KFH, FAG, dan HMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com