JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi M Irwan Susanto mengatakan, pihaknya telah mengirim surat pemanggilan terhadap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Papua yang dilaporkan telah memperkosa seorang remaja di sebuah hotel di Jakarta.
"Sudah (layangkan surat pemanggilan). Kami jadwalkan bagaimana keterang ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Namun Irwan tidak menyebutkan kapan pemeriksaan itu akan berlangsung.
Baca juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua ke Remaja 18 Tahun
Selain akan memeriksa terlapor, polisi juga telah memeriksa beberapa pihak.
"Saat ini kan belum disebut saksi ya, jadi tentunya hanya sebagai informasi maupun interview-lah kepada orang-orang yang terkait," kata dia.
Dia memastikan kasus tersebut akan ditangani tuntas.
Seorang remaja berinisial A (18) diduga jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Pejabat itu diduga memerkosa korban di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI diperkosa pada 28 Januari 2020 pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut dikemukan ibunda A yakni An pada Sabtu lalu.
Kasus itu berawal ketika oknum PNS berinisial AG itu meminta nomor telepon A kepada An. An tidak menaruh curiga kepada tersangka lantaran AG merupakan teman baik dari ayahanda A.
Setelah nomor A didapat, pelaku lalu mengajak korban untuk makan di sebuah hotel.
"Biasa kan kalau orang Papua kalau ada teman datang ke Jakarta pasti bilang 'kita ada di sini' lalu ngajak makan. Biasa itu," kata An.
Usai makan, AG mengajak A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
Baca juga: Kata Pemprov Papua soal Oknum PNS yang Dilaporkan Kasus Pemerkosaan
A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah masuk ke kamar. Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.