Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap, Salah Satunya Ditembak di Bagian Kaki

Kompas.com - 11/02/2020, 23:31 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus dua orang pria spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pria itu adalah IB (38) dan IBR (31).

Tersangka IB diciduk polisi di Kawasan Biz Point, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Bawa Jimat Biar Lolos, Pelaku Curanmor Tetap Tertangkap Polisi

"Tak lama berselang, tersangka IBR juga dibekuk tak jauh dari lokasi penangkapan pertama," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2020).

Ade juga menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban Pameka Siregar (42).

Korban, kata Ade, kehilangan sepeda motornya saat diparkir di sebuah rumah makan di Jalan Baru Pemkab Tangerang, Senin (6/1/2020).

"Korban kemudian langsung membuat laporan. Dan kami juga langsung melakukan pengejaran," tutur Ade.

Kedua pelaku, ujar Ade, diduga kerap berpindah-pindah tempat. Dengan cara tersebut pelaku berhasil membuat polisi sempat kesulitan mengidentifikasi motor korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan titik terang. Keberadaan pelaku terendus karena korban mengenali motor yang dikendarai pelaku di sekitar lokasi penangkapan.

"Korban melaporkan kecurigaan itu kepada kami. Langsung kami tindaklanjuti dan langsung meringkus tersangka pertama," ujar Ade.

Dari keterangan tersangka IB, didapat informasi bahwa aksi curanmor dilakukannya bersama sang rekan IBR.

Peran IBR, ujar Ade, adalah yang membonceng dan mengawasi keadaan sekitar. Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap IBR.

Baca juga: Dua Kelompok Curanmor di Jelambar Berkelahi karena Rebutan Wilayah Kekuasaan

"Namun saat akan ditangkap, tersangka IBR melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," kata dia.

Akibatnya polisi langsung memyarangkan timah panas ke kaki pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci letter T, 2 buah kunci letter L, sebuah magnet, 5 kunci motor dari berbagai merek, serta sepeda motor korban berikut STNK-nya.

Atas tindakan kriminal tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tandas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Rosmini Si Pengemis Viral Sudah Dibawa Pulang Keluarga Setelah Dirawat di RSJ Bogor

Megapolitan
Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Soal Sespri Iriana Maju pada Pilkada Bogor, Akan Ada Campur Tangan Jokowi tapi Tak Signifikan

Megapolitan
Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Sempat Mogok Kerja, Sopir Truk Sampah di Bogor Bertugas Kembali

Megapolitan
Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Seorang Pria di Depok Tiba-tiba Meninggal Saat Menumpang Angkot

Megapolitan
Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Supian Suri Daftar Bacawalkot Depok ke Partai Gerindra

Megapolitan
Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Maling Motor yang Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga Sunter Ternyata Residivis

Megapolitan
Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Tukang Sampah di Cilincing Tewas Diserang Pelaku Tawuran, Kupingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...

Megapolitan
Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Remaja yang Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar Dapat Pendampingan Psikologis

Megapolitan
Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Dituduh Ingin Curi Motor, Pria di Sunter Dipukuli dan Diikat Lehernya oleh Warga

Megapolitan
Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Tangkap ASN Pemkot Ternate, Polisi Sita 0,16 Gram Sabu

Megapolitan
Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi Saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies pada Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Usaha Cek Ombak Kaesang Pangarep pada Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com