TANGERANG, KOMPAS.com - Edi Punama Ong menusuk istrinya Nur Khayati hingga tewas dengan pisau dapur di Kampung Nagrak Kelurahan Periuk Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) lalu. Peristiwa itu kemudian didalami kepolisian sektor Jatiuwung.
Berikut adalah sederet fakta tentang kasus itu berdasarkan temuan polisi.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, sebelum pembunuhan, suami-istri tersebut terlibat cekcok.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Periuk Kota Tangerang Dikenal sebagai Pemilik Pabrik Bubut
"Motifnya cekcok rumah tangga, tidak ada keterangan lain," kata Rachim Senin lalu.
Luka 32 tusukan
Nur Khayati (50), korban penusukan suaminya, Edi Punama Ong (72), ditusuk 32 kali. Korban kemudian meninggal dunia.
Abdul Rachim mengatakan, hal itu diketahui dari hasil otopsi.
"Korban ada 32 tusukan dari penganiayaan suaminya sendiri. Dia gunakan pisau dapur," kata dia.
Rachim mengatakan, sebelum Edi Punama Ong membunuh istrinya, pelaku dan korban sebelumnya sama-sama minum minuman keras.
"Pelaku dan korban ini sebelumnya minum bareng di kamar," kata dia, Selasa.
Setelah minum minuman keras jenis whiskey, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Saat adu mulut, korban sempat melempar asbak ke arah pelaku yang kemudian membuat pelaku naik pitam.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tangerang Sempat Minum Bir Bersama
"Pelaku yang tak terima, turun mengambil pisau dapur," kata Rachim.
Pisau dapur tersebut kemudian menjadi alat pelaku untuk menusuk-nusuk tubuh korban sehingga mendapat 32 luka tusukan.
Edi Punama Ong dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki pabrik bubut atau pengecoran besi di Periuk, Kota Tangerang.