Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi tentang Jenis Kelamin Lucinta Luna pada KTP dan Paspor yang Sempat Berbeda...

Kompas.com - 13/02/2020, 12:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucinta Luna telah berganti kelamin menjadi perempuan dan telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan pergantian jenis kelamin Lucinta dikeluarkan pada Desember 2019.

Oleh karena itu, Lucinta Luna pun mengganti namanya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.

"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Terima Keputusan Status Kelamin, Polisi Akan Tempatkan Lucinta Luna di Sel Perempuan

Setelah PN Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan pergantian itu, Lucinta pun mengganti jenis kelamin pada akta kelahiran dan paspor.

Pada konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta kemarin, polisi menyampaikan jenis kelamin pada paspor Lucinta adalah laki-laki.

Faktanya, saat itu Lucinta menyerahkan paspor lama yang belum diganti informasi jenis kelaminnya.

"Kemarin saya juga sampaikan bahwa di KTP-nya itu jenis kelamin perempuan dan juga (jenis kelamin) paspor adalah laki-laki. Memang betul (ada perbedaan informasi jenis kelamin) karena kemarin yang diserahkan ke kita paspor yang lama," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Pengadilan Juga Putuskan Pergantian Nama Lucinta Luna

"Tapi setelah keluar putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap, dia sudah membuat lagi paspor yang baru dengan jenis kelamin perempuan," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Baca juga: Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi Setelah Hasil Tes Rambut Keluar

Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin. Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.

Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com