Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Dipakai Mengamen, Perajin Ingin Ondel-ondel Diberi Tempat Budi Daya

Kompas.com - 17/02/2020, 07:26 WIB
Dean Pahrevi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melarang ondel-ondel digunakan sebagai alat untuk mengamen.

Hal itu mendapat penolakan dari perajin sekaligus penyewa ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

Rio, salah satu perajin ondel-ondel dari Sanggar Respal, mengatakan bahwa larangan itu bisa saja diterima asalkan pemerintah memiliki solusi yang baik untuk pelestarian ondel-ondel yang dijadikan mata pencarian utama.

Baca juga: Perajin Mengaku Bangga Ondel-ondel Dipakai Mengamen

"Ya kalau dilarang, kita dikasih tempat sudah begitu saja, jangan asal dimusnahin saja kita. Kita dikasih tempat di kafe-kafe, mall, swalayan, buat kita cari uang, jadi tidak menganggur begitu saja kita," kata Rio di lokasi, Minggu (16/2/2020).

Para perajin menyatakan bahwa selama ini tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah.

Menurut dia, ondel-ondel sangat jarang dilibatkan dalam acara-acara yang digelar Pemprov DKI Jakarta.

"Ini soal perut, soal hidup. Kita kan tidak mengganggu, kita cari uang halal. Kalau cuma andalkan pesanan atau sewa ondel-ondel tidak cukup, kita juga dapat pesanan seringnya dari swasta. Pemerintah tidak pernah kasih perhatian ke kita, kita jalan sendiri untuk cari nafkah," ujar Renggo, perajin ondel-ondel lainnya.

Para perajin juga khawatir apabila larangan tersebut diberlakukan dan ondel-ondel tidak juga diberdayakan pemerintah, akan memperbanyak angka pengangguran di Kampung Ondel-ondel.

"Kalau nanti dilarang dan kita ditendang begitu saja, tidak dipikirkan nasib kita. Saya yakin pengangguran semakin banyak, kriminalitas juga bisa meningkat," ujar Renggo.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Baca juga: Pemprov DKI Ingin Larang Ondel-ondel Dipakai Mengamen, Perajin: Ini soal Perut

Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, larangan tersebut akan dimasukkan ke dalam Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Kami rencana mau ubah, revisi perda dulu. Ondel-ondel itu harus dijadikan ikon, enggak boleh dijadikan untuk pengamen di jalan," ujar Iman.

Larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, kata Iman, harus diatur dalam perda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com