Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Rekayasa Penculikan Bayi di Angkot, Mulai Terungkap Setelah Polisi Periksa Orang Ini

Kompas.com - 02/03/2020, 15:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Pamulang telah mengamankan Andi Sulis, perempuan yang merekayasa penculikan bayi berusia lima bulan di salah satu angkutan kota (angkot) jurusan Lebak Bulus-Parung, Sabtu (29/2/2020).

Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna menjelaskan, rekayasa kasus penculikan tersebut dibuat pelaku saat ingin bertemu suami sirinya, Sunardi yang menikahi pada tahun 2016 lalu.

Permintaan pertemuan tersebut karena semenjak menikah keduanya tak pernah bertemu atas dasar tidak disetujui oleh keluarga Sunardi.

Baca juga: Polisi: Penculikan Bayi 5 Bulan di Angkot Lebak Bulus-Parung Hoaks

"Saat itu pelaku ini mengaku hamil dan punya anak dari suami sirinya. Karena korban sering meminta biaya segala apa pun, si keluarga suami minta untuk ketemu dengan bayi. Dan dijadikan pada hari Sabtu itu," kata Hadi saat di Polsek Pamulang, Senin (2/3/2020).

Saat itulah, pelaku yang kebingunan melakukan rekayasa penculikan dengan mengaku dihipnotis oleh orang tidak dikenal di dalam angkot saat menuju kawasan Parung, Bogor.

Pelaku mengaku diturunkan di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, setelah bayinya diambil.

"Kemudian sama suami dan saudaranya datang ke Polsek Parung, tapi karena diturunkan di Pondok Cabe yang merupakan wilayah kita, jadi laporan kita terima," ucapnya.

Baca juga: Perempuan yang Merekayasa Penculikan Bayi di Angkot Resmi Jadi Tersangka

Berdasarkan laporan dan identitas pelaku yang didapat, polisi membentuk tim dalam melakukan penyelidikan.

Saat itu, anggota Polsek Pamulang mendatangi alamat rumah pelaku yang tercatat di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi memeriksa saksi yang merupakan teman serumah pelaku.

"Didapat saksi Ibu Yeni, selaku teman pelaku dan tinggal bersama pelaku kurang lebih sekitar 8 bulan. Saksi menyatakan kalau pelaku tidak memiliki anak selama ini," ucapnya.

Dari situ polisi kembali melakukan pemeriksaan kembali terhadap pelaku dan menyatakan kalau penculikan bayi tidak pernah terjadi.

"Saat ini pelaku kita kenakan Pasal 242 KUHP tentang informasi tidak benar atau bohong dengan ancaman 7 tahun," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com