Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 WNI Positif Corona, Pemprov DKI Tinjau Ulang Izin Kegiatan yang Kumpulkan Banyak Orang

Kompas.com - 02/03/2020, 21:25 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang izin-izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Pemprov DKI memutuskan kebijakan itu menyusul adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 dan dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

"Yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).

Selain itu, Anies berujar, Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan menerbitkan izin baru untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Baca juga: 2 WNI Positif Corona, Pemprov DKI Larang Kegiatan yang Kumpulkan Banyak Orang

Anies belum menjelaskan sampai kapan kebijakan itu akan diterapkan.

"Ini kan sekarang sedang ada pengajuan, yang pengajuan ini, tahan dulu, yang belum keluar izinnya," kata dia.

Selain kebijakan itu, Anies melarang warga mengunjungi dua tempat yang dideteksi menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Pemprov DKI akan memeriksa dua lokasi tersebut. Pemprov DKI juga akan memeriksa para pegawai yang bekerja di dua lokasi itu.

Anies tidak merinci dua lokasi yang dia maksud. Namun, dia menyatakan soal dua lokasi itu saat ditanya apakah lokasi yang dilarang didatangi adalah Klub Paloma, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Indonesia Positif Corona, Pemprov DKI Susun Skenario Pengamanan di Transportasi Publik

"Ada tempat yang sudah disebut sebagai tempat hiburan yang di situ dideteksi ada penularan. Nanti penjelasan resminya sesudah semua terkonfirmasi. Petugas kami saat ini sedang memeriksa ke sana dan juga orang-orang yang bekerja di dua lokasi itu," ucap Anies.

Pemprov DKI juga akan secara rutin mengirimkan pesan berantai jika ada tempat-tempat yang perlu dihindari untuk mencegah penularan Covid-19.

Sebelumnya, pasangan ibu (64) dan anak (31) WNI dinyatakan terjangkit virus corona.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, perempuan 31 tahun tersebut merupakan guru dansa.

"Dia dansa dengan teman dekatnya, tanggal 14 Febuari," kata Terawan seusai menengok kedua pasien tersebut di RSPI, Senin.

Baca juga: Anies Larang Warga Datangi Dua Tempat Diduga Lokasi Persebaran Virus Corona

Kemudian pada 16 Februari, perempuan tersebut mengalami batuk-batuk. Saat itu, dia berobat ke rumah sakit dengan status rawat jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com