Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Benarkan Aulia Kesuma Rencanakan Pembunuhan dengan Para Eksekutor

Kompas.com - 13/03/2020, 06:18 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang saksi memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Kuswanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng yang jadi pembunuh bayaran kasus Aulia Kesuma.

Tiga orang saksi itu antara lain seorang petugas damkar dan dua orang terdakwa kasus pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupun Sadili dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Salah satu terdakwanya yaitu Rody Saputra Jaya, suami dari Karsini yang ikut dalam rencana pembunuhan itu.

Dalam persidangan, ia membenarkan bahwa Aulia merencanakan pembunuhan pada tanggal 23 Agustus 2019.

"Ibu Aulia merencanakan untuk bunuh suaminya. Dia tugaskan saya untuk bakar rumah. Dia (terdakwa) disuruh untuk bantu (bunuh) suaminya," kata Rody dalam persidangan.

Baca juga: JPU: Keterangan Saksi Tentang Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bohong

Rody mengaku sebelumnya tidak mengenal kedua terdakwa tersebut. Ia dikenalkan dengan kedua terdakwa oleh Aulia Kesuma di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.

Setelah dikenalkan dengan para terdakwa Rody mengaku tak banyak berkomunikasi dengan mereka. Namun, ia sempat menanyakan apakah benar mereka pembunuh bayaran yang di sewa Aulia.

"Saya sempat tanya, siapa kalian? dijawab 'kita disuruh ke sini untuk kerja bersih-bersih gudang'," ujar Rody dalam kesaksiannya.

Rody sendiri mengaku tidak berani ikut dalam rencana pembunuhan Aulia Kesuma. Ia lantas memerintahkan rekannya Suprianto alias Alpat agar berpura-pura kesurupan agar tak terlibat dalam pembunuhan itu.

Alpat juga diberi kesempatan memberi kesaksian dalam persidangan tersebut. Ia juga membenarkan adanya pertemuan antara dirinya, Aulia, Rody, Aki yang masih DPO, dan kedua terdakwa di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Baca juga: Sidang 2 Pembunuh Bayaran Aulia Kesuma, Jaksa Hadirkan 4 Saksi

Alpat mengaku tak mendengar apa saja yang dibicarakan selama pertemuan itu.

Namun, suatu waktu ia sempat melihat Aulia memperaktikkan cara membunuh suaminya kepada kedua terdakwa.

"Ibu Aulia nyontohin begini," ucap Alpat sambil memeragakan gaya Aulia membekap kepalanya sendiri.

Akan tetapi Alpat menyampaikan, ia tak terlibat dalam pembunuhan itu. Ia pergi ke Palembang bersama Rody sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Adapun Jaksa mendakwa Aulia, anaknya bernama Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sigit mengungkapkan, Aulia dan Kelvin didakwa merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com