TANGERANG, KOMPAS.com - Seluruh sekolah di Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, diliburkan menyusul ditetapkannya kejadian luar biasa (KLB) virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.
"Kami bertiga menyepakati bahwa mulai 16 Maret 2020 seluruh kegiatan belajar mengajar SD, SMP negeri maupun swasta termasuk pendidikan formal, PAUD, TK dan kursus diliburkan selama dua minggu," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (15/3/2020).
Sementara untuk jenjang SMA/SMK, keputusan untuk libur dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten yang merupakan kewenangannya.
Baca juga: IDI Sarankan Rumah Sakit yang Ditunjuk Bentuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Sejak di UGD
Ujian Nasional (UN) yang sedianya dilakukan mulai 16 Maret ini juga ditunda hingga waktu yang akan ditentukan. Hal ini mengacu pada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Zaki mengatakan, selain meliburkan sekolah, pihaknya juga membatasi kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang untuk mencegah menyebarnya Covid-19.
"Kami juga mengimbau masyarakat tidak banyak melaksanakan kegiatan aktivitas sosial maupun olahraga, mungkin juga keagamaan yang melibatkan orang banyak," kata dia.
Baca juga: Cegah Corona, Wali Kota Tangerang Liburkan Sekolah dan Larang Study Tour
Meski demikian, dirinya meminta masyarakat untuk tidak panik. Namun tetap meningkatkan kewaspadaan.
Sementara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, diliburkannya sekolah diharapkan bisa menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Tangerang maupun Provinsi Banten.
"Masyarakat yang sekolah di Tangerang ini kan banyak, ada yang dari Kabupaten dan Kota Tangerang, kita terus koordinasi mudah-mudahan wabah Corona ini segera teratasi," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.