TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang menerapkan social distancing ke para pemohon paspor. Cara ini dilakukan agar Imigrasi Tagerang dapat terus memberikan pelayanan di tengah wabah corona.
"Upaya social distancing dengan memberikan tanda silang di bangku (antrean) pemohon agar tidak duduk berdekatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang Felusia Sengky Ratna saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Sementara untuk memberikan rasa aman, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang juga disemprot disinfektan.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Social Distancing
"Ada upaya sterilisasi lingkungan dengan menyemprotkan disinfektan," kata dia.
Petugas imigrasi sendiri yang berhadapan langsung dengan para pemohon juga diberlakukan sistem bergantian.
Sebagai antisipasi dampak perluasan Covid-19, kata Sengky, Kantor Imigrasi Tangerang juga menerapkan skema work from home (WFH) dengan menjadwalkan pegawai yang bertugas secara bergantian.
Baca juga: Wapres: Saya dan Pak Jokowi Tak Akan Bosan Ingatkan soal Social Distancing
Selain itu Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang juga memfasilitasi pegawai dengan perlengkapan masker, sarung tangan, hand sanitizer, serta penambah daya tahan tubuh.
"Pengecekan suhu tubuh juga diberlakukan bagi seluruh pegawai dan pengunjung yang datang," kata Sengky.
Sengky juga meminta kepada pegawai yang dia pimpin untuk berperilaku hidup bersih dan sehat untuk menjaga diri dari infeksi virus Corona.
"Imbauan untuk menerapkan pola hidup sehat juga diwajibkan bagi seluruh pegawai," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.