Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Senin, MRT Jakarta Hanya Beroperasi 06.00-20.00 WIB

Kompas.com - 20/03/2020, 20:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta kembali mengubah jadwal operasional kereta MRT untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, jam operasional akan diperpendek baik pagi maupun malam hari mulai Senin (23/3/2020).

MRT Jakarta saat ini beroperasi pada pukul 05.00 hingga 24.00 WIB. Mulai Senin nanti, MRT hanya beroperasi pukul 6.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Mulai hari Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 pagi sampai dengan jam 20.00 WIB," ucap William dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/0202).

Baca juga: Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Untuk headway atau jarak antar kereta bakal tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk.

"Gateway akan tetap kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 lima menit. Dan jam 17.00 sampai 19.00 lima menit. Dan pada jam di luar itu akan 10 menit sambil melihat perkembangan selanjutnya," tuturnya.

William meminta agar masyarakat yang tak berkepentingan untuk tidak pergi ke luar rumah atau jalan-jalan.

Menurut dia, MRT hanya digunakan jika ada hal-hal yang sangat mendesak.

"Biasanya kami mendorong orang naik MRT. Namun sehubungan dengan pandemik Corona, kami mohon agar MRT hanya digunakan untuk hal-hal sangat mendesak sehubungan dengan potensi keterpaparan Corona virus ini besar di fasilitas umum termasuk di transportasi publik," tambah William.

Baca juga: Anies Serukan Seluruh Perkantoran di Jakarta Terapkan Kerja di Rumah Mulai Senin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan.

Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020.

"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies. 

Bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan aturan work from home, Anies meminta mereka untuk mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dan waktu operasional pekerjaan.

"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, juga diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, mininal jumlah karyawan, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasional serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ungkap Anies.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kelab Malam, Karaoke, Spa, hingga Bioskop Selama 2 Pekan

Anies berharap seluruh pelaku usaha dan perkantoran di Jakarta mematuhi seruan tersebut guna menekan penyebaran virus Corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com