Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Senin, Headway MRT Jakarta Jadi 20 Menit

Kompas.com - 30/03/2020, 07:08 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kebijakan headway atau jarak antar kereta menjadi 20 menit sehubungan dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat Covid-19 di DKI Jakarta.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta menerapkan headway kereta 10 menit selama jam operasional pada masa tanggap darurat tersebut.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin mengatakan, perubahan kebijakan itu mulai efektif berlaku hari ini Senin (30/3/2020).

"Perubahan selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 20 menit sepanjang jam operasional. Kebijakan efektif diberlakukan mulai Senin 30 Maret 2020. Jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," kata Kamaludin dalam keterangannya, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: UPDATE Pasien Covid-19 Jadetabek: 810 Positif, 63 Sembuh, 79 Meninggal

Kamaludin menambahkan bahwa perubahan kebijakan layanan operasi itu juga didasari dengan evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta yang selama satu pekan terakhir menurun secara signifikan.

"Jumlah penumpang MRT Jakarta 28 Maret 2020, 3.309 penumpang. Rata-rata jumlah penumpang per hari dalam kondisi normal mencapai 100.000 penumpang," ujar Kamaludin.

Meskipun kebijakan layanan jarak antar kereta berubah, PT MRT Jakarta tetap menerapkan pembatasan jumlah penumpang per gerbongnya guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Meskipun diberlakukan perubahan kebijakan pola operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan dengan tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per gerbong atau 360 orang per satu rangkaian kereta, pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing, dan pengelolaan antrian penumpang yang baik," ujar Kamaludin.

Baca juga: Wali Kota Ingin Kurangi Operasional Transportasi Massal di Bekasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa pembatasan aktivitas di Ibu Kota sehubungan dengan meluasnya pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Pada Sabtu (28/3/2020), Anies mengumumkan bahwa masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang.

“Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore.

“Itu artinya, kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah,” ia menjelaskan.

Baca juga: Keluar Masuk Kota Bekasi Diperketat, Petugas Bakal Cek Suhu Tubuh

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat Covid-19, penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta juga diperpanjang.

Begitu pun dengan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, akan ikut diperpanjang mengikuti rentang waktu status tanggap darurat Covid-19 sampai 19 April 2020.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial, terkait dengan kebutuhan pokok, kesehatan,” pesan Anies.

“Tapi, di luar itu, kami minta tetap tinggal di rumah,” tambah dia.

Adapun secara nasional, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sudah ada 1.285 kasus positif Covid-19.

Sebanyak 114 orang diantaranya meninggal dan 64 orang sembuh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com